Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu NATO dan Daftar Negara Anggotanya

Salah satu hal yang menjadi pemicu konflik Rusia dan Ukraina adalah keinginan Ukraina masuk menjadi anggota NATO. Sementara Rusia terang-terangan menolak keinginan Ukraina tersebut.

Tapi sebenarnya, apa yang dimaksud dengan NATO?

Sejarah NATO

NATO adalah kependekan dari North Atlantic Treaty Organization atau dalam bahasa Indonesia disebut Pakta Pertahanan Atlantik Utara. NATO merupakan organisasi pertahanan dan keamanan di kawasan Atlantik Utara yang meliputi negara-negara Eropa, Amerika Serikat dan Kanada.

Kemunculan NATO tidak lepas dari selesainya Perang Dunia II. Pascaperang besar tersebut, muncul organisasi-organisasi militer tingkat regional dan global, salah satunya adalah NATO

Gagasan perumusan NATO dicetuskan Inggris dan Perancis yang khawatir akan ketegangan politik pada antara dua blok utama yakni Blok Barat dan Blok Timur.

Amerika Serikat dan negara-negara Eropa khawatir akan adanya ambisi ekspansi Uni Soviet di Eropa Timur. Proses pembentukan NATO berawal dari perjanjian Dunkirk 1947 antara Inggris dan Perancis.

Namun dalam perkembangannya, perjanjian tersebut berkembang hingga memiliki anggota mayoritas di Eropa Barat.

Pada tahun 4 April 1949, 12 negara bersepakat dan menandatangani pembentukan NATO. Penandatanganan itu dilakukan di Washington DC, Amerika Serikat.

Kedua belas negara tersebut yakni: AS, Inggris, Perancis, Belgia, Belanda, Luksemburg, Kanada, Italia, Portugal, Islandia, Denmark, dan Norwegia.

Tujuan pembentukan NATO

Dalam buku "Sejarah Eropa: Dari Eropa Kuno hingga Eropa Modern" (2012) karya Wahjudi Djaja, pembentukan NATO pada awalnya bertujuan untuk membendung pengaruh komunisme di negara-negara kawasan Atlantik Utara.

Selain itu, NATO juga berusaha menciptakan situasi aman dan damai di kawasan Atlantik Utara, melindungi negara-negara Eropa dan Amerika Utara dari pengaruh komunisme, juga berperan aktif dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.

Permasalahan pertahanan dan keamanan negara anggota NATO juga harus saling dibantu antar negara anggota.

Prinsip dasar NATO adalah demokrasi. Dalam menjalankan organisasi, NATO menerapkan sistem yang demokratis dalam setiap pengambilan keputusan.

Prinsip selanjutnya adalah kebebasan, dimana NATO berkomitmen menghargai seluruh kebebasan negara-negara anggota.

Selain itu ada prinsip solidaritas, dimana NATO selalu menjaga solidaritas untuk negara-negara anggota dalam menghadapi permasalahan. NATO juga berprinsip translantik link, yakni membentuk hubungan keamanan antara negara-negara kawasan Atlantik Utara.

Negara anggota NATO

Situs resmi NATO menyebut, hingga kini NATO memiliki anggota sebanyak 30 negara di Eropa dan Amerika Utara. Struktur organisasi NATO terdiri Delegasi NATO dan Dewan Perwakilan Militer.

Berikut ini adalah daftar negara yang menjadi anggota NATO:

Negara mitra NATO

Selain negara-negara anggota, terdapat juga negara yang merupakan mitra atau partner countries NATO. Partner countries merupakan negara-negara dan organisasi internasional yang bekerja sama dengan NATO dengan status sebagai non-anggota.

Berikut adalah negara-negara yang menjadi partner countries NATO:

  • Armenia
  • Austria
  • Azerbaijan
  • Belarusia
  • Bosnia dan Herzegovina
  • Finlandia
  • Georgia
  • Irlandia
  • Kazakhstan
  • Kirgistan
  • Malta
  • Moldova
  • Rusia
  • Serbia
  • Swedia
  • Swiss
  • Tajikistan
  • Turkmenistan
  • Ukraina
  • Uzbekistan

(Sumber:Kompas.com/Tito Hilmawan Reditya, Danur Lambang Pristiandaru | Editor: Tito Hilmawan Reditya, Danur Lambang Pristiandaru)

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/02/19/101500281/apa-itu-nato-dan-daftar-negara-anggotanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke