Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Gunung Api di Indonesia yang Berstatus Waspada dan Siaga

KOMPAS.com- Gunung Semeru merupakan gunung api berstatus waspada dan telah mengalami erupsi kemarin, Sabtu (4/12/2021) pukul 15.00 WIB.

Gunung api yang terletak di dua kabupaten, yakni Malang dan Lumajang itu mengeluarkan lava pijar, suara gemuruh serta asap pekat berwarna abu-abu.

Dampak erupsi Semeru kali ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga kerusakan materi.

Namun ternyata selain Gunung Semeru, ada sejumlah gunung api lainnya di Indonesia yang saat ini juga masuk dalam kategori waspada dan siaga berdasarkan laporan kebencanaan geologi, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Sabtu (4/12/2021).

Menghindari seperti yang terjadi dengan masyarakat di sekitar Gunung Semeru, maka masyarakat di sekitar wilayah gunung berikut juga harus melakukan imbauan yang diberikan.

Masyarakat dihimbau agar tidak melakukan kegiatan apapun pada radius 3 kilometer dari puncak, sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 kilometer ke arah sungai Woro dan sejauh 5 kilometer ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.

Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

2. Gunung Sinabung (Sumatera Utara)

Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara dan barat.

3. Gunung Ili Lewotolok (Nusa Tenggara Timur)

Masyarakat di sekitar gunung maupun pengunjung atau pendaki ataupun wisatatan direkomendasikan agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer dari puncak atau kawah Gunung Ili Lewotolok.

Serta, masyarakat Desa Jontona agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya longsoran materi lapuk yang dapat disertai oleh awan panas dari bagian tenggara puncak atau kawah gunung.

Level II (Waspada)

1. Gunung Anak Krakatau (Lampung)

Masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah.

2. Gunung Karangetang (Sulawesi Utara)

Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar tidak mendekati, tidak melakukan pendakian dan tidak beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya yaitu radius 1,5 km dari puncak Kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (selatan) serta area perluasan sektoral ke arah Barat sejauh 2,5 km serta sepanjang kali Malebuhe.

Masyarakat agar tidak beraktivitas di dalam radius 1,5 km dari puncak Gunung Soputan dan dalam wilayah sektor arah barat-baratdaya sejauh 2,5 km yang merupakan daerah bukaan kawah, guna menghindari ancaman leleran lava dan awan panas guguran.

4. Gunung Bromo (Jawa Timur)

Masyarakat di sekitar Gunung Bromo dan pengunjung, wisatawan atau pendaki tidak memasuki kawasan dalam radius 1 km dari kawah aktif Gunung Bromo.

5. Gunung Dukono (Maluku Utara)

Masyarakat di sekitar Gunung Dukono dan pengunjung atau wisatawan agar tidak beraktivitas, mendaki, dan mendekati Kawah Malupang Warirang di dalam radius 2 km.

6. Gunung Gamlama (Maluku Utara)
Masyarakat di sekitar Gunung Gamalama dan pengunjung atau wisatawan agar tidak beraktivitas di dalam radius 1,5 km dari kawah puncak Gunung Gamalama.

7. Gunung Kerinci (Jambi, Sumatera Barat)

Masyarakat disekitar Gunungapi Kerinci dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada dipuncak Gunungapi Kerinci didalam radius 3 km dari kawah aktif (masyarakat dilarang beraktivitas didalam radius bahaya/KRB III).

8. Gunung Ibu (Maluku Utara)

Masyarakat di sekitar Gunung Ibu dan pengunjung atau wisatawan agar tidak beraktivitas di dalam radius 2,0 km dan perluasan sektoral berjarak 3,5 km ke arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif Gunung Ibu.

9. Gunung Ile Werung (Nusa Tenggara Timur/NTT)

Masyarakat direkomendasikan untuk sementara waktu agar menghindar aktifitas di sekitar pantai di area lokasi bualan dan menghindar berlayar atau melaut di sekitar area tersebut, untuk mengantisipasi potensi perubahan atau kenaikan muka air laut.

Masyarakat di sekitar Gunung Sirung maupun pengunjung atau wisatawan direkomendasikan agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1,5 km dari puncak atau kawah Gunung Sirung.

11. Gunung Semeru (Jawa Timur)

Masyarakat atau pengunjung atau wisatawan tidak boleh beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru, dan jarak 5 kilometer arah bukaan kawah di sektor tenggara -selatan.

Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.

(Sumber: Kompas.com Penulis: Ellyvon Pranita | Editor: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas)

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/12/05/072800181/daftar-gunung-api-di-indonesia-yang-berstatus-waspada-dan-siaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke