Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dekan Bantah Pelecehan Seksual, Tuntut Rp 10 Miliar dan Siap Dilaknat jika Berbohong

Bahkan, Syafri menyatakan akan menuntut kepada para pihak itu sebesar Rp 10 miliar karena tudingan tersebut sudah menciderai nama baik dan lembaganya.

Selain sebagai Dekan FISIP, Syafri juga menjabat ketua Iktan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru.

"Karena saya ini sebagai ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, tokoh masyarakat, saya sebagai pejabat negaa, Dekan FISIP, tentu kita jaga nama lembaga. Saya tuntut Rp 10 miliar. Perlu rasanya saya bertindak, saya akan lakukan upaya hukum," tandas Syafri dilansir Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Syafri mengatakan pihak yang dituntut itu adalah pertama admin akun Instagram @komahi_url, kedua mahasiswi yang menuduhnya dan ketiga aktor intelektual di balik tuduhan itu.

Ia mengatakan, ada pihak yang berusaha untuk mengaitkan kasus tersebut dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022. Padahal Syafri membantah dirinya akan maju pada pemilihan rektor tersebut.

"Saya akan cari aktor yang menghubung-hubungkan dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022. Siapa yang mengatakan saya maju? Hanya beberapa polling dan media yang menyebut saya maju, itu tidak benar. Dan mencari siapa aktor di belakang kasus tersebut," katanya.

Syafri pun menegaskan bahwa tuduhan dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) adalah tidak benar.

"Demi Allah, demi Rasulullah, saya berani bersumpah muhabalah kalau seandainya saya melakukan itu," tandas Syafri.

Muhabalah sendiri adalah sumpah yang dilakukan oleh dua orang atau dua kelompok yang saling mengklaim kebenaran. Jika salah satu dari mereka berbohong siap dilaknat Tuhan.

Dekan dilaporkan ke polisi

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Riu berinisial L melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polresta Pekanbaru, Jumat.

Terduga pelaku yang dilaporkan yakni, Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau bernama Syafri Harto. Korban melapor didampingi keluarganya dan sejumlah anggota BEM Universitas Riau. Ibu korban saat ditanya Kompas.com, berharap terduga pelaku diproses secara hukum.

"Ya, harus diproses hukum. Mohon doanya ya," singkat ibu korban saat berjalan menuju ruang laporan.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.

"Laporan korban sudah kita terima. Sekarang sedang di BAP," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat.

Pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan jika ada unsur pidana.

"Kalau ada unsur pidana, akan dinaikan statusnya ke penyidikan dan proses selanjutnya," kata Budi.

Awal mula dugaan pelecehan seksual

Seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L mengaku menjadi korban pelecehan seksual. L mengaku sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018.

Video ia curhat diduga alami pelecehan seksual diunggah akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur.

L bercerita dalam video itu dengan wajah disamarkan. Ia menyebut pelaku pelecehan seksual adalah Dekan Fakultas FISIP bernama Syafri Harto.

Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/2021), jam 12.30 WIB.

"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang 'I love you' kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," ungkap mahasiswi berinisial L dalam video 13 menit 26 detik yang dilihat Kompas.com, Jumat.

Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan. Namun, korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya ke korban.

"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala. Tapi Bapak Syafri Harto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir, mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," akui mahasiswi itu.

Korban mengaku badannya lemas dan ketakutan. Ia kemudian mendorong tubuh terduga pelaku.

"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau. Saya langsung keluar dari ruang dekan dan keluar dari kampus dalam kondisi ketakutan. Saya merasa sangat dilecehkan Bapak Syafri Harto. Saya merasa trauma berat," ungkapnya. (Sumber: Kompas.com/ Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: I Kadek Wira Aditya)

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/11/06/074431381/dekan-bantah-pelecehan-seksual-tuntut-rp-10-miliar-dan-siap-dilaknat-jika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke