Saat mendaftar, calon peserta dikenakan biaya Rp 300.000 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada BPS.
Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
Sebagai catatan, biaya seleksi yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Masih dari sumber yang sama, pendaftaran dilakukan secara online dengan melampirkan dokumen penting seperti:
Berikutnya, ikuti langkah-langkah pendaftaran berikut:
Buka situs DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id, kemudian buat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK
Setelah menyelesaikan pendaftaran di portal DIKDIN SSCASN, calon mahasiswa kemudian mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS dan ikuti langkah berikut ini:
Pendaftar selanjutnya kembali ke portal DIKDIN SSCASN untuk mencetak Kartu Ujian SKD pada rentang waktu yang akan diumumkan.
Masing-masing calon mahasiswa baru akan mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
Saat melaksanakan ujian seleksi, pastikan untuk KTPUM dan Kartu Ujian SKD yang telah dicetak.
Penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS akan resmi dibuka mulai 15 Mei hingga 13 Juni 2024.
Pendaftar harus mengikuti sejumlah tahapan dan ujian untuk menjadi bagian dari Politeknik Statistika STIS 2024.
Berikut perincian alur seleksi yang dapat menjadi gambaran untuk para calon mahasiswa:
Seperti lulusan perguruan tinggi pada umumnya, lulusan Politeknik Statistika STIS juga akan mendapatkan gelar.
Bagi lulusan program studi D3 Statistika akan mendapat gelar Ahli Madya Statistika
(A.Md.Stat.) dan bisa diangkat dalam jabatan fungsional Statistisi Terampil dengan golongan II/c.
Sementara itu, untuk lulusan prodi D4 Statistika, akan mendapat gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat) dan bisa diangkat dalam jabatan fungsional Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a.
Kemudian, bagi lulusan prodi D4 Komputasi Statistik, akan menerima gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat) dan bisa diangkat dalam jabatan fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama dengan golongan III/a.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.