Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Kompas.com - 11/05/2024, 09:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

"Apabila penawaran makanan lebih elastis daripada permintaan makanan, maka konsumen akan membayar lebih banyak beban pajak dibandingkan dengan konsumen," tambah dia.

Baca juga: Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tidak sesuai peraturan

Lebih lanjut, Arti menegaskan pihak yang membayarkan pajak makanan bergantung pada kekuatan pasar antara penjual dan pembeli.

"Hal ini terjadi meskipun misalnya statutory incidence, siapa yang membayar beban pajak menurut UU atau regulasi adalah pemilik restoran," ujar dia.

"Pemilik restoran dapat pass along (memberikan) sebagian dari beban pajak tersebut kepada konsumen," lanjutnya.

Kondisi inilah, tegas Arti, yang membuat pembayaran beban pajak tergantung kekuatan pasar, terkait elastisitas permintaan dan elastisitas penawaran.

Dia mencontohkan, permintaan makanan mahal tidak elastis. Perubahan harganya tidak memengaruhi jumlah permintaan dari konsumen yang tetap beli tanpa memperhatikan harganya.

"Untuk permintaan yang inelastis (tidak elastis), penjual lebih bisa pass along beban pajak kepada konsumen," imbuh Arti.

Sementara makanan warung, permintaannya elastis. Pembeli di warung akan mengurangi jumlah makanan yang dibeli kalau harganya naik. Karena itu, pajaknya ditanggung penjual.

"Yang penting adalah economic indicence of tax, siapa yang sebenarnya membayar beban pajak berupa kenaikan harga," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com