Sebagaimana disebutkan, Ki Hajar Dewantara menjadi Menteri Pendidikan pertama Indonesia, tau yang saat itu Menteri Pengajaran Indonesia di Kabinet Presiden Soekarno.
Selain itu, Ki Hajar juga merupakan Pahlawan Nasional kedua yang ditetapkan presiden, setelah sebelumnya yang pertama adalah Abdul Muis.
Mengutip laman Kompas.com (13/5/2022), status pahlawan nasional Ki Hajar ditetapkan presiden berdasarkan Surat Kepres RI No. 305 Tahun 1959 tertanggal 28 November 1959.
Melalui surat keputusan itu pula, Ki Hajar Dewantara ditetapkan sebagai Bapak Pendidikan Nasional.
Baca juga: Mengenal Arti Semboyan Tut Wuri Handayani dari Ki Hajar Dewantara
Semboyan pendidikan yang terkenal dari Ki Hajar Dewantara berbunyi "Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani".
Semboyan itu memiliki arti "di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan".
Selain di dunia pendidikan, ia pernah bekerja sebagai wartawan di beberapa surat kabar, seperti Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, dan Poesara.
Ki hajar juga aktif dalam organisasi sosial dan politik, salah satunya organisasi Budi Utomo.
(Sumber: Kompas.com/Puspasari Setyaningrum, Diva Lufiana Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.