Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan MK Hanya Dalami 14 "Amicus Curiae" dari 52 yang Diterima

Kompas.com - 22/04/2024, 07:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 52 amicus curiae terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sampai Sabtu (20/4/2024).

Amicus curiae adalah istilah latin dari sahabat pengadilan atau friends of court yang disampaikan oleh pihak ketiga yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara.

Pihak ketiga tersebut bisa dari berbagai kalangan, seperti mahasiswa, advokat, hingga mantan Presiden Republik Indonesia, baik secara kelompok, kelembagaan, maupun perseorangan.

Paling banyak dalam sejarah

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan, jumlah amicus curiae yang diterima tersebut adalah paling banyak dalam catatan sejarah.

“Ini menjadi amicus curiae paling banyak saya kira. Bahkan, sebelumnya belum pernah ada,” kata Fajar dilansir dari Antara.

Kendati demikian, Fajar memastikan bahwa MK tidak akan mendalami selurut amicus curiae yang masuk. Menurutnya, MK hanya akan mendalami 14 dari 52 amicus curiae yang diterima.

"(Amicus curiae) turut didalami dam dicermati dalam pembahasan dan pengambilan perkara. (Namun) soal dipertimbangkan atau tidak (dalam putusan) itu otoritas Hakim, tetap 14 (amicus curiae) itu," terang Fajar, dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/4/2024).

Salah satu dari 14 amicus curiae yang didalami diajukan oleh Ketua Umum (Ketum) PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Lantas, mengapa hanya 14 amicus curiae yang didalami MK?

Baca juga: Kata Kubu Anies dan Prabowo soal Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Alasan MK hanya mendalami 14 amicus curiae

Fajar mengatakan, amicus curiae merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang disampaikan melalui opininya terhadap perkara sengketa pilpres.

Tingginya amicus curiae dalam perkara sengketa Pilpres 2024 ini menunjukkan atensi publik yang ikut memantau perkara yang tengah ditangani oleh MK.

Namun, dari 52 amicus curiae yang masuk, hanya 14 yang didalami MK. Hal tersebut karena hanya 14 amicus curiae yang masuk ke MK sebelum batas tenggat waktu yang ditentukan, yakni Selasa (16/4/2024).

Dilansir dari laman MKRI, Fajar menyampaikan, Majelis Hakim menyepakati amicus curiae yang akan dipertimbangkan ialah amicus curiae yang diterima MK pada Selasa (16/4/2024) pukul 16.00 WIB.

Hal ini sejalan dengan tenggat waktu penyerahan kesimpulan Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yakni pada Selasa (16/4/2024) pukul 16.00 WIB.

Selain itu, kesepakatan itu diambil agar tidak mengganggu jalannya rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Meskipun demikian, MK tetap menerima permohonan amicus curiae yang disampaikan setelah 16 April 2024.

Baca juga: Daftar Pihak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK, Tak Hanya Megawati

Halaman:

Terkini Lainnya

5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

Tren
5 Teleskop Terbesar di Dunia, Ada yang Diameternya Mencapai 500 Meter

5 Teleskop Terbesar di Dunia, Ada yang Diameternya Mencapai 500 Meter

Tren
11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

Tren
Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: 'Track Record' Baik

Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: "Track Record" Baik

Tren
Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Tren
Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Tren
Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Tren
Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Tren
Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Tren
Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Tren
Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Tren
Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Tren
Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Tren
Kemenhan Buka 25.258 Formasi CASN 2024 untuk PPPK dan CPNS, Ini Rinciannya

Kemenhan Buka 25.258 Formasi CASN 2024 untuk PPPK dan CPNS, Ini Rinciannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com