Saat melakukan pencarian di Google Scholar, whistle blower tersebut melihat sejumlah nama di Departemen Ekonomi kampus setempat dicatut oleh Kumba, salah satunya Safwan Mohd Nor.
Profesor ekonomi dari UMT, Safwan Mohd Nor mengaku tidak pernah bekerja sama dengan Dekan FEB Unas tersebut.
"Kami tidak tahu siapa orang ini (Kumba)," tegas Nor, Profesor Keuangan di Departemen Ekonomi UMT.
Menurut Nor, sebelumnya ia sempat menerima byline yang tidak diinginkan pada empat makalah yang diterbitkan dalam jurnal yang tidak terindeks Web of Science Clarivate.
Para editor jurnal tersebut juga belum menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.
"Sepertinya ini penipuan atau jurnal predator," kata Nor.
Baca juga: Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, Begini Hasil Temuan Universitas Jember
Terpisah, Kepala Hubungan Masyarakat Unas Marsudi Karsono menyampaikan, pihaknya mendukung upaya setiap fakultas dan program studi untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi lain.
Upaya tersebut baik pada tingkat nasional maupun internasional yang berguna dalam meningkatkan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU PT).
"Universitas Nasional berkomitmen mengimplementasikan berbagai program kerja dengan perguruan tinggi dunia guna memperoleh peringkat akreditasi terbaik pada level nasional dan level internasional," kata Marsudi, Kamis.
Namun, Marsudi mengungkapka, Unas juga tetap berkomitmen menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai integritas insan akademis.
Apabila terbukti ada pelanggaran, Unas tak segan menindak tegas pihak yang melanggar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.