Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Bandara Internasional Kuala Lumpur, Satu Korban Luka akibat Salah Sasaran

Kompas.com - 14/04/2024, 16:34 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Penembakan terjadi di terminal kedatangan Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia pada Minggu (14/4/2024) pukul 01.30 waktu setempat.

Pelaku melepaskan dua tembakan mengarah ke istrinya yang sedang menunggu rombongan umrah.

Sayangnya, tersangka kabur usai melakukan aksinya dan belum tertangkap, meski identitasnya telah teridentifikasi.

Lantas, bagaimana kronologi penembakan tersebut?

Baca juga: Insiden Penusukan Massal di Mal Australia, 6 Orang Meninggal Dunia

 

Kronologi penembakan di KLIA

Kepala Polisi Selangor Hussein Omar Khan melaporkan, insiden tersebut bermula dari masalah pribadi antara pelaku dan istrinya.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka berniat menembak istrinya yang sedang menunggu kedatangan rombongan umrah,” ujarnya, diberitakan Channel News Asia.

Sekitar pukul 01.30 waktu setempat, pelaku melepaskan dua tembakan. Salah satu tembakannya mengenai seorang pria Malaysia yang berprofesi sebagai pengawal pribadi.

Korban menderita luka parah akibat penembakan itu. Sementara pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Polisi telah mengidentifikasi tersangka dan melancarkan operasi untuk melacak tersangka yang diyakini melarikan diri ke utara,” lanjutnya.

Hussein Omar Khan mengatakan, kejadian tersebut tidak berkaitan dengan kelompok teroris. Situasi di bandara pun telah kembali aman.

Kasus ini tengah diselidiki sebagai percobaan pembunuhan berdasarkan pasal 307 KUHP dan Pasal 8 UU Persenjataan Malaysia tahun 1960.

Polisi berhasil mengetahui identitas tersangka dan kini melakukan pencarian ke wilayah utara Selaongor, Malaysia.

Baca juga: Malaysia Tangkap Warga Israel yang Masuk Secara Ilegal, Bawa 6 Pistol dan 200 Peluru

Identitas tersangka penembakan KLIA

Polisi merilis pelaku penembakan di bandara Kuala Lumpur.Tangkapan layar via Bernama Polisi merilis pelaku penembakan di bandara Kuala Lumpur.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman Komisaris Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan, tersangka diketahui bernama Hafizul Harawi (38).

Hafizul telah diidentifikasi sebagai suami dan mitra bisnis dari istrinya yang menjadi target penembakan di KLIA. Tersangka dan istrinya diketahui tengah menjalani proses cerai.

“Polisi telah mengklasifikasikan tersangka sebagai tersangka bersenjata dan berbahaya. Siapa pun yang melihatnya diimbau untuk berbagi informasi dengan polisi tetapi tidak bertindak sendiri,” katanya, dikutip dari The Straits Times.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com