Adapun empat menteri yang dipanggil MK kompak mengatakan menunggu surat panggilan dari MK.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju dan DKPP bukan untuk mengakomodasi permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Sebab, Suhartoyo berkata, badan peradilan bersifat interpares atau setara sehingga dikhawatirkan ada nuansa keberpihakan jika mengakomodasi pembuktian yang diminta salah satu pihak.
Ia juga menyampaikan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud untuk menghadirkan menteri ditolak
Sebaliknya, pemanggilan sejumlah menteri dan DKPP adalah untuk kepentingan para hakim. Hakim menilai keterangan mereka dikategorikan penting untuk didengar oleh mahkamah.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodasi kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Baca juga: Jadwal Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK Hari Ini mulai 08.00 WIB
Salah satu anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengaku tidak keberatan dengan pemanggilan 4 menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Menurut dia, pemanggilan tersebut justru bakal meringankan tugas pembuktian kuasa hukum Prabowo-Gibran.
”Kalau para menteri ini datang, kami tidak capek lagi mencari saksi-saksi lain. Kalau sudah menteri yang menjelaskan, ya, tuntas,” kata dia, diberitakan dari Kompas.id.
Bahkan, Otto optimis bahwa Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang merupakan kader PDI-P bakal memberikan keterangan yang sejalan dengan pihaknya di mana penyaluran bansos tidak berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.
Dia juga menyakini bahwa empat menteri yang dipanggil MK akan bersedia untuk hadir dan memberikan keterangan secara lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.