Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Mudik Gratis Naik Kapal Perang TNI AL

Kompas.com - 25/03/2024, 15:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) mengadakan mudik gratis bagi masyarakat menggunakan kapal perang. 

Pengumuman tersebut diunggah akun resmi media sosial X Kementerian Pertahanan (Kemenhan) @Kemhan_RI pada Minggu (24/2/2024) pukul 14.11 WIB.

Dalam unggahan tersebut, akan ada tiga kota yang dapat dijadikan tujuan mudik menggunakan kapal perang, yaitu Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

Dikutip dari Kompas.id, kapal perang yang akan dipakai adalah Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh (593) bertipe landing platform dock (LPD).

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, I Made Wira Hady Arsanta mengatakan, program mudik gratis ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

"TNI AL kembali menyiapkan satu KRI khusus untuk penumpang angkutan serta pengendara sepeda motor yang akan melaksanakan perjalanan mudik Lebaran tahun 2024 ke kampung halamannya di wilayah Pulau Jawa,” ujarnya.

TNI AL pertama kali menggelar mudik gratis pada Januari 1998 dengan menggunakan 12 kapal perang.

Berikutnya, TNI AL kembali menyelenggarakan mudik gratis di tahun 2000 dengan memakai 14 kapal perang.

Program ini terus berlanjut di tahun 2012, 2013, 2015, dan terakhir 2023 yang memakai KRI Banjarmasin.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024 Dibuka Hari Ini, Berikut Link Daftar, Syarat, Rute, dan Lokasinya

Cara mendaftar mudik gratis naik kapal perang

Untuk masyarakat yang tertarik melakukan mudik gratis dengan kapal perang, berikut caranya.

  • Hubungi hotline yang tersedia via aplikasi Whatsapp
  • Akun hotline tersebut akan menjawab dan mengirimkan formulir data diri, seperti nama, kota tujuan, nomor KTP, plat nomor kendaraan, dan nomor STNK.
  • Setelah mengisi data via Whatsapp, selanjutnya Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir dalam bentuk link.
  • Kemudian, e-ticket dari mudik gratis akan dikirim oleh operator via Whatsapp.

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2024, Link, dan Syaratnya

Halaman:

Terkini Lainnya

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com