Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Daerah yang Bisa Menyaksikan Gerhana Bulan Penumbra 25 Maret

Kompas.com - 25/03/2024, 06:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Fenomena Gerhana Bulan Penumbra akan melintasi wilayah Indonesia pada pertengahan Ramadhan 2024, tepatnya pada Senin (25/3/2024).

Peristiwa astronomis ini merupakan gerhana pertama sekaligus satu-satunya yang dapat disaksikan di wilayah Indonesia sepanjang 2024.

Gerhana Bulan adalah peristiwa terhalanginya cahaya Matahari oleh Bumi, sehingga tidak semua sinar akan sampai ke Bulan.

Fenomena ini terjadi akibat dinamisnya pergerakan posisi Matahari, Bumi, serta Bulan yang hanya berlangsung saat fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya.

Baca juga: Komet Setan Sebesar Gunung Everest Akan Muncul Saat Gerhana Matahari April 2024

Gerhana Bulan 2024

Koordinator Bidang Tanda Waktu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Himawan Widiyanto menjelaskan, Gerhana Bulan Penumbra terjadi saat posisi Matahari-Bumi-Bulan sejajar.

Posisi tersebut membuat Bulan masuk ke penumbra Bumi, bayangan bagian luar yang tidak segelap umbra atau bagian dalam.

Akibatnya, Bulan purnama masih akan tampak, tetapi dengan cahaya yang lebih redup dari purnama biasanya.

"Dampaknya tidak signifikan. Saat puncak gerhana terjadi, Bulan akan terlihat lebih redup dari saat purnama," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/3/2024).

Berikut jadwal dan lokasi Gerhana Bulan Penumbra 2024:

Baca juga: Gerhana Bulan Penumbra 25 Maret 2024, Catat Jadwal dan Wilayahnya!


Jadwal Gerhana Bulan Penumbra 2024

Proses Gerhana Bulan Penumbra di tengah Ramadhan 2024 akan berlangsung dalam tiga fase dengan durasi total hampir lima jam.

Himawan merinci, fase gerhana dimulai pada Senin (25/3/2024) pukul 11.50.58 WIB dan berakhir pada 16.34.38 WIB.

"Total waktunya 4 jam 43 menit 39 detik," kata dia.

Berikut perincian jadwal Gerhana Bulan Penumbra sesuai zona waktu di Indonesia:

  • Fase gerhana mulai (P1): 11.50.58 WIB, 12.50.58 Wita, 13.50.58 WIT
  • Fase puncak gerhana (Puncak): 14.12.48 WIB, 15.12.48 Wita, 16.12.48 WIT
  • Fase gerhana berakhir (P4): 16.34.38 WIB, 17.34.38 Wita, 18.34.38 WIT.

Baca juga: Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Lokasi Gerhana Bulan Penumbra 2024

Peta Gerhana Bulan Penumbra 25 Maret 2024 untuk pengamat di IndonesiaBMKG Peta Gerhana Bulan Penumbra 25 Maret 2024 untuk pengamat di Indonesia

Menurut Himawan, fenomena Gerhana Bulan Penumbra 25 Maret 2024 hanya bisa diamati di beberapa lokasi di Tanah Air.

Sebagian besar wilayah Indonesia tidak bisa menyaksikan gerhana karena Bulan belum terbit atau masih di bawah horizon saat peristiwa alam ini terjadi.

Himawan menuturkan, fenomena Gerhana Bulan Penumbra hanya dapat disaksikan di tiga wilayah Indonesia, yaitu:

  • Papua
  • Papua Barat
  • Sebagian Maluku.

"Untuk wilayah di luar tiga wilayah tersebut tidak dapat mengamatinya," ungkapnya.

Sementara itu, seluruh proses Gerhana Bulan Penumbra dapat dilihat di sebagian besar Amerika dan Kanada.

Baca juga: Ada 4 Gerhana Sepanjang 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Proses gerhana pada saat Bulan terbit pun dapat diamati di sebagian kecil Asia, sebagian Australia, Selandia Baru, dan sebagian kecil Rusia.

Sebaliknya, proses gerhana saat Bulan terbenam dapat disaksikan di sebagian Eropa dan sebagian Afrika.

Kendati demikian, fenomena alam ini tidak akan terlihat di sebagian besar Asia, sebagian Australia, sebagian besar Rusia, sebagian Afrika, serta sebagian Eropa.

Himawan mengatakan, Gerhana Bulan Penumbra 25 Maret 2024 merupakan anggota ke-64 dari 71 anggota pada seri Saros 113.

Gerhana Bulan sebelumnya yang berasosiasi dengan gerhana ini adalah Gerhana Bulan Penumbra 14 Maret 2006.

"Adapun Gerhana Bulan akan datang yang berasosiasi dengan Gerhana Bulan ini adalah Gerhana Bulan Penumbra 5 April 2042, yang akan dapat diamati dari Indonesia," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com