Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiprah PPP di Pemilu, Pertama Kali dalam Sejarah Gagal ke Senayan

Kompas.com - 22/03/2024, 09:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk kali pertama dalam sejarah gagal mendapatkan kursi DPR di Senayan berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Hal ini terjadi karena PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU R pada Rabu (20/3/2024) malam, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil) di 38 provinsi Indonesia.

Ini berarti, PPP hanya meraup 3,87 persen suara dari total 151.796.630 suara sah Pileg 2024.

Terkait perolehan suara ini, PPP bahkan berniat mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika dibandingkan dengan Pemilu 2019, PPP meraih 6.323.147 suara atau setara dengan 4,52 persen suara. Karena itu, PPP mendapat 19 kursi di DPR periode 2019-2024.

Ketidaklolosan PPP ke Senayan membuat partai berlambang Ka'bah ini mencatat sejarah karena gagal memiliki perwakilan di DPR RI untuk kali pertama sejak partai tersebut terbentuk.

Baca juga: PPP Gagal ke Senayan untuk Kali Pertama, Bakal Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK


Awal kemuncuan PPP di Indonesia

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP berdiri pada 5 Januari 1973. Partai ini merupakan fusi atau gabungan dari empat partai berbasis Islam pada masa itu.

Dikutip dari situs resminya, PPP adalah gabungan dari Partai Nahdhatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.

PPP terbentuk dipelopori oleh KH Idham Chalid (Ketua Umum PB NU), H.Mohammad Syafaat Mintaredja (Ketua Umum Parmusi), SH, Haji Anwar Tjokroaminoto ( Ketua Umum PSII), Haji Rusli Halil (Ketua Umum Perti), dan Haji Mayskur (Ketua Kelompok Persatuan Pembangunan di DPR).

Saat awal berdiri, PPP menerapkan asas Islam dan menggunakan lambang Ka’bah.

Namun sejak 1984, partai ini beralih memakai asas Pancasila. Langkah tersebut diambil karena PPP mengikuti peraturan perundang-undangan dan sistem politik yang berlaku pada masa Orde Baru.

PPP secara resmi menggunakan asas Pancasila dan lambang bintang segi lima mengikuti hasil Muktamar I PPP tahun 1984.

Namun, PPP kembali menggunakan asas Islam dengan lambang Kakbah setelah Presiden Soeharto lengser dari jabatannya pada 1998.

Baca juga: Mengapa Suara PPP Turun dan Tak Lolos Parlemen meski Ada Sandiaga Uno?

Jejak PPP di Pemilu

Menparekraf Sandiaga Uno dalam jumpa pers usai resmi menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Menparekraf Sandiaga Uno dalam jumpa pers usai resmi menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
Dilansir dari data KPU, pemerintah mengadakan pemilu secara nasional mulai tahun 1955 untuk memilih anggota DPR dan konstituante.

Namun, PPP baru mengikuti pemilu pada 2 Mei 1977. Pemilu periode itu diadakan untuk memilih anggota DPR RI.

Saat itu, PPP mendapatkan 18.743.491 suara atau 29,29 persen. Pencapaian ini membuat partai tersebut meraih jumlah suara mayoritas terbanyak kedua setelah Golkar. PPP mendapat 99 kursi DPR pada 1977.

Selain anggota DPR, sebanyak 32 kader PPP diangkat menjadi anggota MPR.

Sejak saat itu, PPP menjadi salah satu partai politik yang mendominasi pemilu Indonesia. Posisinya hanya dikalahkan oleh Golkar yang terus mendapatkan suara mayoritas dari warga.

Sebagai catatan, pemilu Indonesia pada 1977 sampai 1998 hanya diikuti oleh tiga partai yakni Golkar, PPP, dan PDI.

Namun pada Pemilu 1999, jumlah suara PPP dan Golkar dikalahkan oleh PDI-P. Saat itu, PPP memperoleh 58 kursi dari total 462 kursi yang tersedia. Sementara PDI-P dan Golkar masing-masing mendapat 153 dan 120 kursi.

Jumlah suara PPP semakin menurun pada Pemilu 2009. Partai tersebut hanya mendapat 38 kursi atau setara 5.544.332 suara. Perolehan kursi DPR RI ini tertinggal dari oleh Demokrat (148 kursi), Golkar (106 kursi), PDI-P (94 kursi), PKS (57 kursi), dan PAN (46 kursi).

Berikut daftar perolehan suara yang didapatkan oleh PPP dalam pemilu sepanjang sejarah.

  • Pemilu 1973: 14.833.942 suara (27,11 persen) memperoleh 96 kursi
  • Pemilu 1977: 18.722.138 suara (29,29 persen) memperoleh 99 kursi 
  • Pemilu 1982: 20.871.880 suara (15,97 persen) memperoleh 61 kursi 
  • Pemilu 1987: 13.701.428 suara (15,97 persen) memperoleh 61 kursi 
  • Pemilu 1992: 16.624.647 suara (17,00 persen) memperoleh 62 kursi 
  • Pemilu 1997: 25.340.028 suara (22,43 persen) memperoleh 89 kursi 
  • Pemilu 1999: 11.329,905 suara (10,71 persen) memperoleh 58 kursi 
  • Pemilu 2004: 9.248.764 suara (9,15 persen) memperoleh 58 kursi 
  • Pemilu 2009: 5.533.214 suara (5,32 persen) memperoleh 38 kursi 
  • Pemilu 2014: 8.157.488 suara (6,53 persen) memperoleh 39 kursi 
  • Pemilu 2019: 6.323.147 suara (4,52 persen) memperoleh 19 kursi 
  • Pemilu 2024: 5.878.777 suara (3,87 persen)

Dilihat dari hasil perolehan suara PPP dalam setiap pemilu, partai ini mengalami penurunan suara signifikan sejak 1997.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com