Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Wilayah yang Berpotensi Cuaca Ekstrem 17-18 Maret 2024 | Kisah Pinki Si Peraih Piala Oscar Tahun 2009

Kompas.com - 18/03/2024, 05:30 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

3. Daftar libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024

Pemerintah menetapkan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Pada masa Lebaran 2024, pemerintah menetapkan hari libur nasional selama dua hari dan cuti bersama sebanyak empat hari.

Berikut daftarnya:

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2024, Tanggal Berapa Saja?

4. Promo Ramadhan KAI mulai 20 Maret 2004

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan membagikan 38.000 kuota tiket promo selama bulan Ramadhan 1445 H.

Pada promo Ramadhan kali ini, masyarakat bisa mendapatkan harga tiket mulai dari Rp 50.000 untuk kelas ekonomi dan Rp 75.000 untuk kelas eksekutif.

Periode pemesanan dapat dilakukan pada 20-21 Maret 2024 dengan periode keberangkatan 27 Maret-11 April 2024 dan 13-26 April 2024.

Berikut selengkapnya:

KAI Gelar Promo Ramadhan Mulai 20 Maret, Harga Tiket Kereta Eksekutif Mulai Rp 75.000

5. Eks Ketua, kepala rutan, dan pegawai KPK masif lakukan pemerasan

Pungutan liar (pungli) masif terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pimpinan KPK bersama 15 tersangka pungli pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi di internal KPK.

"Kami pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, dilansir dari Kompas.com, Jumat (15/3/2024).

Ghufron memastikan, para pimpinan bertanggung jawab penuh dan zero tolerance atau tidak akan menoleransi pelanggaran.

Riwayat KPK Kini, Eks Ketua, Kepala Rutan, dan Pegawainya Masif Lakukan Pemerasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com