Pihak kepolisian melaporkan bahwa kasus misteri kematian AH telah naik ke tahap penyelidikan. Sebanyak 47 orang saksi sudah diperiksa.
"Dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang dari santri, 9 orang dari pengurus pondok pesantren, dan 2 orang dokter," ucap Mulia.
Mulia mengatakan, polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk memastikan dugaan tindak penganiayaan terhadap AH.
"Sesegera mungkin, (gelar perkara) bisa besok atau lusa," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.