KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Rabu (6/3/2024) hingga Kamis (7/3/2024).
Berita perihal hasil penelitian mengenai kehidupan awal di Bumi, banyak mendapat perhatian pembaca.
Sejumlah peneliti memperkirakan, Bumi mulai dapat ditinggali dan muncul makhluk hidup sekitar 4,5 miliar tahun lalu.
Berikutnya ada mengenai seseorang yang wajb atau tidak wajib melaporan SPT pajak tahunan.
Kemudian penjelasan Unej soal dugaan plagian skripsi yang dilakukan alumnusnya.
Selengkapnya, berikut ini berita Populer Tren sepanjang Rabu (6/3/2024) hingga Kamis (7/3/2024).
Sejumlah peneliti memperkirakan, Bumi mulai mengembangkan lingkungan yang cocok untuk kehidupan sekitar 4,5 miliar tahun lalu.
Namun selama ini, belum ada orang yang memahami bagaimana awal kehidupan yang muncul di permukaan Bumi.
Peneliti hanya tahu, bahwa awal kehidupan pastinya dimulai dari hal kimiawi.
Para peneliti menemukan sebuah proses kimia yang disebut fosforilasi yang dapat menciptakan proses pembentukan kehidupan makhluk hidup pertama di Bumi.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Peneliti Akhirnya Tahu Bagaimana Kehidupan Awal di Bumi Terbentuk
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti menyatakan, wajib pajak berupa orang pribadi dan badan harus melaporkan SPT Tahunan.
"Seluruh wajib pajak yang mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dengan status aktif wajib melaporkan SPT Tahunan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/3/2024).
Berdasarkan Peraturan DJP No. Per-53/PJ/2008, NPWP merupakan nomor yang diberikan sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.