Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM per 1 Maret Banyak yang Naik, Kenapa Harga BBM Pertamina Tetap?

Kompas.com - 01/03/2024, 18:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Harga BBM (bahan bakar minyak) per 1 Maret 2024 di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) non-Pertamina terpantau naik. Kendati begitu, harga BBM milik Pertamina belum naik atau tidak mengalami perubahan. 

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (1/3/2024), harga BBM di SPBU BP AKR mengalami kenaikan sekitar Rp 590-Rp 990 per liter.

Sebagai gambaran, harga produk BP Ultimate yang dijual BP AKR naik dari Rp 14.380 per liter menjadi Rp 15.370 per liter.

Sedangkan harga BBM di SPBU Vivo naik sekitar Rp 700-Rp 1.000 per liter. Untuk gambaran, harga Revvo 90 yang dijual Vivo naik dari Rp 12.600 per liter menjadi Rp 13.300.

Di sisi lain, harga BBM yang dijual di SPBU Shell mengalami kenaikan sekitar Rp 750-Rp 990 per liter. Sebagai contoh, harga Shell Super naik menjadi Rp 14.530 per liter dari harga sebelumnya senilai Rp 13.540 per liter.

Baca juga: Harga BBM Pertamina per 1 Maret 2024, Ini Rinciannya

Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR 1 Maret 2024, Ada yang Naik

 

Alasan harga BBM Pertamina tetap pada Maret 2024

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan, harga BBM pada Maret 2024 tidak mengalami perubahan.

Itu artinya, harga BBM yang berlaku pada bulan ini masih sama dengan harga yang ditetapkan Pertamina sejak 1 Februari 2024.

"Jadi masih sama dengan harga sebelumnya atau harga di bulan Februari," ujar Irto kepada Kompas.com, Jumat.

Irto menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan harga BBM pada Maret 2024 tidak mengalami perubahan.

Ia mengatakan bahwa Pertamina melakukan review terhadap harga BBM nonsubsidi dengan melihat tren harga minyak mentah.

Tidak hanya itu, Pertamina juga me-review Mean of Plats Singapore (MOPS) atau penilaian produk untuk trading minyaK di Asia dan kurs.

Irto menyampaikan bahwa bila tidak ada penyesuaian harga BBM nonsubsidi ketika MOPS dan kurs mengalami kenaikan, maka hal ini akan mengoreksi potensi revenue perusahaan.

Sementara itu, penetapan harga BBM subsidi yang terdiri dari Pertalite dan Biosolar merupakan kewenangan pemerintah sebagai regulator.

"Iya (harga BBM nonsubsidi), masih kami review berkala," kata Irto.

Baca juga: Alasan Prabowo Evaluasi Subsidi BBM dan Elpiji 3 Kg untuk Makan Siang Gratis

Harga BBM Pertamina tidak naik sampai Juni 2024

Sebelum Pertamina mengumumkan harga BBM yang berlaku pada Maret 2024, pemerintah telah memutuskan bahwa harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak naik hingga Juni 2024.

Pemerintah juga memutuskan tarif listrik tidak mengalami kenaikan hingga Juni 2024.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/02/2024).

"Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna, tidak ada kenaikan listrik , tidak ada kenaikan BBM sampai dengan juni, baik itu subsidi dan non subsidi," ujar Airlangga dikutip dari Kontan, Senin.

Ia menyampaikan, pemerintah perlu memberikan anggaran tambahan kepada Pertamina karena harga BBM tidak mengalami kenaikan.

Anggaran tambahan berasal dari Sisa Lebih Anggaran (SAL) dan juga pelebaran defisit APBN 2024.

"Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN. Itu akan diambil dari sisa SAL atau pelebaran defisit anggaran di 2024," jelas Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar tersebut menuturkan, tambahan anggaran untuk Pertamina akan memengaruhi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Defisit APBN dapat melebar sebesar 2,3-2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini melampaui kesepakatan awal defisit APBN 2024 sebesar 2,29 persen dari PDB.

"Jadi itu 2,3-2,8 persen . Tahun depan pun dalam kerangka yang sama 2,4-2,8 persen, jadi realistis," tuturnya.

Bagi Anda yang ingin mengetahui harga BBM Pertamina per 1 Maret 2024 dapat dilihat melalui link di bawah ini:

Baca juga: Pemerintah Resmi Turunkan Harga BBM Per 1 Januari 2024, Ini Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com