Lebih dari 20 persen responden mengaku akun media sosial-nya pernah dibobol/ dicuri dengan 9 persen di antaranya mengalami data pribadinya digunakan orang lain untuk penipuan.
Kemudian, 4-11 persen dari total responden pernah menjadi korban berbagai penipuan digital. Paling banyak mengalami, yaitu SMS/WA penipuan yang meminta mengirimkan kode OTP.
Sebagian besar responden mengalami kerugian waktu karena penipuan, sementara lebih dari 30 persen responden mengalami kerugian uang akibat penipuan digital.
Melihat banyaknya korban ini, pemerintah, regulator, para penyedia layanan maupun masyarakat pengguna layanan perlu strategi baru yang lebih efektif dalam mengurangi jumlah korban penerobosan keamanan informasi maupun penipuan cyber, serta bersama-sama mengawal dan melaksanakan implementasinya.
Dalam 10 tahun terakhir, transformasi e-lifestyle di Indonesia nampaknya sudah mencapai titik/kondisi di mana gaya hidup digital ini telah menjadi keseharian.
Ada tiga insight yang bisa kita terus kembangkan agar tren ini kian memudahkan masyarakat tanah air ke depannya.
Pertama, mobile banking menjadi kuda hitam/primadona di antara berbagai pilihan layanan eChannel Banking.
Kedua, QRIS dan eMoney menjadi kuda hitam untuk metode pembayaran di berbagai bidang, bahkan sedang dan telah mengalahkan cash dan debit.
Ketiga, preferensi belanja daring masyarakat sangat tinggi di hampir semua kategori.
Di samping tiga insight tersebut, ada tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian kita bersama, karena memiliki potensi merusak secara catastrophic dan bahkan menggoncangkan ekosistem ekonomi digital yang telah mulai terwujud.
Pertama, masih cukup banyak keluhan pelanggan tentang kehandalan dan keamanan layanan. Misalnya, sudah melakukan top up namun saldo tidak bertambah, atau tidak melakukan pendebitan, tetapi saldo terpotong.
Kedua, booming pinjol tidak untuk hal produktif, tapi konsumtif, apalagi didukung dengan realitas negatif pinjol yang terjadi di publik, misalnya praktik debt collector, bunga yang amat tinggi, dll.
Ketiga, tingginya jumlah responden yang pernah menjadi korban berbagai penipuan digital maupun sabotase akun media sosial serta pencurian data pribadi, dan proporsi yang cukup besar dari responden hingga mengalami kehilangan finansial.
Merujuk hal ini, maka perlunya upaya mengantisipasi baik dari pemerintah, industri, serta masyarakat untuk mengurangi risiko.
Khususnya pemerintah, perlu peningkatan regulasi terkait berbagai lini yang terhubung e-lifestyle, khususnya peningkatan kehandalan layanan, pengetatan ijin, pengawasan pelaksanaan pinjaman online dan pay later, serta peningkatan cyber security.
Sementara masyarakat, marilah terus tingkatkan sisi melek digital dan kehati-hatian kita bersama karena copet/pencuri zaman now sudah kian bergentayangan di dunia maya. Waspadalah!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.