Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Puasa Ramadhan 2024? Ini Menurut Muhammadiyah dan Kemenag

Kompas.com - 20/02/2024, 15:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Puasa Ramadhan 2024 atau 1445 Hijriah akan menyapa umat Islam kurang dari sebulan.

Ramadhan merupakan bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriah. Pada bulan ini, Muslim di seluruh dunia akan menunaikan ibadah puasa wajib selama satu bulan penuh.

Selama satu bulan pula, Muslim termasuk di Indonesia berlomba-lomba menunaikan kebajikan pada bulan yang dijuluki sebagai bulan suci ini.

Lantas, kapan puasa Ramadhan 2024?

Baca juga: Muhammadiyah: Awal Puasa 11 Maret 2024, Lebaran 10 April 2024


Awal puasa 2024 menurut Muhammadiyah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menetapkan awal puasa Ramadhan 1445 H jatuh pada Senin, 11 Maret 2024.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/1/2024), penetapan tersebut berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah berpandangan, pada Minggu, 29 Syakban 1445 H atau 10 Maret 2024, ijtimak menjelang Ramadhan 1445 H terjadi pada pukul 16.07.42 WIB.

Sebagai informasi, ijtimak adalah saat berakhirnya Bulan lalu dan munculnya Bulan baru dalam penanggalan Hijriah.

Tinggi Bulan saat Matahari terbenam di Yogyakarta pada hari tersebut sudah berada di atas ufuk, sehingga dapat menjadi penanda awal bulan.

Pada waktu yang sama, Bulan di banyak wilayah Indonesia juga berada di atas ufuk atau hilal sudah wujud.

Sementara itu, Muhammadiyah turut menetapkan, 1 Syawal 1445 Hijriah atau hari raya Idul Fitri 2024 di wilayah Indonesia akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Baca juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 1445 H pada 10 Maret 2024

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com