Kendati demikian, Idham memastikan bahwa proses pemungutan suara di TPSLN Kuala Lumpur berjalan lancar.
Menurutnya, WNI yang berada di luar negeri dan terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan DPK (Daftar Pemilih Khusus), maka dapat menggunakan hak pilihnya.
Baca juga: Apakah Bisa Mencoblos Hanya Menggunakan KTP saat Pemilu? Ini Kata KPU
Sementara itu Koordinator Menteri Penasihat Politik KBRI di Kuala Lumpur, Abelian Prajnya Yodha mengatakan, antrean WNI ingin mencoblos mulai padat sejak Minggu pagi hingga siang.
"Antrean pagi hingga siang sekitar pukul 2 waktu setempat memang padat, tapi tetap terkendali. Setelah jam 14.00 siang, antrean mulai turun melandai," kata Abe, saat dikonfirmasi terpisah, Minggu.
Menurutnya, membludaknya jumlah pemilih di TPS Kuala Lumpur ini menjadi tanda besarnya antusiasme pemilih yang datang lebih awal untuk mencoblos.
Abe juga memastikan, WNI yang hadir di TPS Kuala Lumpur kebagian untuk mencoblos.
"Bisa (mencoblos)," ujarnya singkat.
Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini, Berikut Hal yang Tidak Boleh Dilakukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.