KOMPAS.com - Pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru, Philip Mark Merthens (37) dikabarkan akan dibebaskan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya pada Rabu (7/2/2024).
Sejak disandera setahun lalu di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Philip dibawa oleh KKB dengan berpindah-pindah tempat di wilayah pegunungan yang berada di ketinggian lebih dari 2.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/2/2024), tercatat Egianus dan kelompoknya pernah membawa Philip ke Distrik Kuyawage, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, serta Distrik Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Lantas, bagaimana awal mula Philip disandera?
Baca juga: Mengapa Masalah KKB di Papua Tak Kunjung Teratasi?
Penyanderaan terjadi ketika pesawat PK-BVY yang dipiloti oleh Philip mendarat di Distrik Paro, Kabupaten Nduga dari Mimika, Papua pada Selasa (7/2/2023) pagi.
Dilansir dari Kompas.com (8/2/2024), pesawat Philip saat itu membawa lima penumpang, di antaranya Demeanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan Wetina W (bayi) yang merupakan warga lokal.
Ketika mendarat di Paro, pesawat Philip terbakar. Saat itu, belum diketahui bahwa pesawat tersebut dibakar oleh KKB Egianus Kogoya.
Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti menduga kuat bahwa pesawat yang dipiloti oleh Philip telah dibakar.
Pasalnya, pesawat PK-BVY itu mendarat di Lapangan Terbang Paro dalam keadaan selamat.
“Pesawat sudah dibakar, confirm landing baik bukan accident atau crash. Sedang dicari tahu kondisi pilot dan penumpang,” ujar Susi kala itu.
Baca juga: Siapa KKB Papua, Tujuan, dan Daftar Kejahatannya
Kapolda Papua Mathius D. Fakhiri membenarkan bahwa pilot berkebangsaaan Selandia Baru itu dibawa oleh KKB.
“Kapten Philip saat ini ada di tangan KKB,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com (14/2/2023).
Sementara Kapolres Nduga AKBP Rio Aleksander Penelewen menuturkan, Philip sudah dibawa oleh KKB sebelum pesawatnya dibakar.
Hal itu berdasarkan kesaksian penumpang pesawat yang dimintai keterangan oleh kepolisian.