Hasil pemeriksaan menunjukkan, kelompok kriminal beranggotakan empat orang itu merupakan WNI yang tinggal di Thailand.
Tersangka mengaku mereka datang dari Indonesia untuk melakukan tindak pidana, khususnya pencurian. Mereka akan memilih korban yang memasukkan uang dalam tas punggung.
Ketika kejahatan selesai, uang yang dicuri akan dibagi di antara mereka. Kemudian, uangnya akan ditransfer ke keluarga di Indonesia.
Mereka lalu melarikan diri kembali ke negaranya. Selama beraksi, keempat WNI itu menyewa tiga kamar hotel untuk menginap sehari-hari.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar hotel para tersangka untuk mengumpulkan bukti-bukti kejahatan.
Polisi juga mengajukan permintaan penangkapan terhadap kelompok tersebut serta meminta keterangan tersangka.
Saat ini, keempat tersangka pencurian uang turis Jepang di Thailand berada di Kantor Polisi Thonglor.
Tak hanya bertindak sekali, polisi mendapat laporan dua dari empat tersangka pernah melakukan pencurian yang sama pada Desember 2023.
Pelaku saat itu melakukan pencurian 800.000 baht Thailand atau sekitar Rp354 juta di kawasan Sukhumvit, Bagkok.
Polisi saat ini akan mengumpulkan informasi lebih dalam terkait aksi kelompok WNI tersebut. Jika terbukti salah, para tersangka akan dibawa ke petugas penyidik di kantor Polisi Thonglor untuk diambil tindakan hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.