Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Pengamen di Yogyakarta Dapat Rp 500.000 Hanya dalam 6 Jam

Kompas.com - 24/01/2024, 16:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Dibawa ke Camp Assessment Dinsos Yogyakarta

Petugas Satpol PP akhirnya membawa pengamen tersebut ke Camp Assessment Dinsos Yogyakarta lantaran melanggar Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.

Mengacu Pasal 5 Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014, kriteria gelandangan dan pengemis sebagai berikut:

Kriteria gelandangan:

  • Gelandangan tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Gelandangan tanpa tempat tinggal yang pasti/tetap
  • Gelandangan tanpa penghasilan yang tetap; dan/atau
  • Gelandangan tanpa rencana hari depan anak-anaknya maupun dirinya

Kriteria pengemis:

  • Mata pencahariannya tergantung pada belas kasihan orang lain
  • Berpakaian kumuh, compang-camping dan tidak sewajarnya
  • Berada di tempat-tempat umum; dan/atau
  • Memperalat sesama untuk merangsang kasihan orang lain.

Menurut Yudho, pihaknya kali ini memutuskan membawa pengamen tersebut ke camp Assessment Dinsos Yogyakarta karena sebelumnya sudah diberi peringatan tetapi diabaikan.

"Memang ada beberapa kriteria. Ada yang kita peringatkan dulu (baru ditertibkan)," kata Yudho.

Upaya penanganan itu sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku Mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku Mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Tren
Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Tren
Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Tren
Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Tren
Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024

Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024

Tren
Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Tren
4 Jenis Ikan Tinggi Histamin, Waspadai Potensi Keracunan Makanan

4 Jenis Ikan Tinggi Histamin, Waspadai Potensi Keracunan Makanan

Tren
Resmi, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024

Resmi, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com