KOMPAS.com - Masyarakat perlu mengetahui daftar hari libur Februari 2024 supaya bisa merencanakan waktu berlibur bersama keluarga, teman, maupun pasangan.
Hari libur Februari 2024 sudah diatur pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Selasa (12/9/2023).
Dilansir dari laman Setkab, pemerintah menetapkan hari libur nasional pada 2024 sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. Dua dari 17 hari libur nasional 2024 jatuh pada Februari 2024.
"Penerbitan SKB 3 Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024," bunyi SKB 3 Menteri.
Baca juga: 8 Perayaan Hari Libur Paling Aneh di Dunia, Ada yang Mengenakan Tengkorak Kuda
Hari libur nasional Februari 2024 jatuh pada akhir pekan yang memungkinkan masyarakat dapat menikmati libur panjang pada akhir pekan atau long weekend.
Simak daftar hari libur nasional Februari 2024 berikut ini:
Di antara dua hari libur tersebut, terdapat satu hari kejepit, yaitu pada Jumat, 9 Februari 2024.
Baca juga: 50 Link Download Kalender 2024, Lengkap dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Di luar hari libur nasional yang sudah diatur dalam SKB 3 Menteri, ada beberapa hari besar nasional dan internasional sepanjang Februari 2024.
Hari-hari tersebut dapat dirayakan untuk memperingati suatu peristiwa atau menggugah kesadaran masyarakat terhadap suatu isu.
Dilansir dari Kontan, Kamis (11/1/2024), berikut daftar hari besar nasional dan internasional Februari 2024:
Baca juga: 5 Fakta Unik tentang Kalender, Maret Pernah Jadi Bulan Pertama
Selain mengetahui daftar hari libur Februari, masyarakat juga perlu memahami daftar hari libur sepanjang 2024.
Simak daftar hari libur nasional 2024 selengkapnya di bawah ini:
Baca juga: Link Unduh Kalender 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Penanggalan Hijriah, dan Jawa
Pemerintah juga menetapkan beberapa cuti bersama sepanjang 2024. Berikut daftarnya:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.