Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pemuda Disebut Bawa Senpi Saat Ditangkap Satlantas Polresta Bandung

Kompas.com - 23/01/2024, 17:30 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Alasan tidak dilakukan penahanan

Kusworo menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku tidak dilakukan penahanan dan langsung dilepaskan. 

Alasannya, penyidik masih mengkaji dugaan unsur pidananya, karena senpi tersebut merupakan jenis air soft gun, di mana keluarnya peluru dihasilkan dari dorongan angin atau gas, bukan dari ledakan atau mesiu

Selain itu, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa senjata tersebut belum atau tidak dipergunakan oleh diduga pelaku

Kendati demikian, ketiga pemuda tersebut dapat dijerat dengan UU Lalulinta, UU Nomor 22 tahun 2009 Pasal 13, di mana pengendara yang membahayakan nyawa pengendara lain bisa diancam dengan ancaman maksimal satu tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com