Menurutnya, gelombang kedua perlu menunggu regulasi ditetapkan, terutama jika akan menggunakan mekanisme lulus PPPK Guru, baru mengikuti pendidikan.
"Jika usulan disetujui oleh K/L yang terkait tentunya akan bisa dilaksanakan (syarat PPG Prajabatan lulus PPPK untuk gelombang kedua)," terang Temu.
Baca juga: Beredar Video Bocoran Jadwal Tes CPNS dan PPPK 2024, Ini Kata BKN
Dilansir dari laman ppg.kemdikbud.go.id, PPG Prajabatan 2024 hanya membuka kuota nasional sebanyak 59.019 mahasiswa.
Nantinya, mahasiswa yang telah lulus program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik, baik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, maupun pendidikan menengah.
Selain itu, peserta juga berkesempatan memulai karier sebagai seorang guru profesional di Indonesia.
Pada pembukaan gelombang pertama tahun ini, calon peserta PPG Prajabatan harus memenuhi sejumlah syarat berupa:
Selain syarat tersebut, calon mahasiswa juga harus melengkapi sejumlah berkas berupa surat keterangan, termasuk:
Total ada 30 bidang studi yang dibuka pada PPG Prajabatan tahun ini, yakni untuk umum, vokasi, dan muatan lokal.
Baca juga: Jadi Faktor Stres Guru, Ini Perubahan Kurikulum dari Masa ke Masa di Indonesia
Berikut perinciannya:
Bidang studi umum:
Bidang studi vokasi:
Bidang studi muatan lokal:
Calon mahasiswa hanya dapat mengikuti bidang studi sesuai linieritas program studi saat menempuh pendidikan sarjana atau sarjana terapan.
Untuk dapat melihat linieritas program studi, dapat mengakses laman berikut: https://ppg.kemdikbud.go.id/linieritas/ppg-prajabatan.
Baca juga: Ramai Pendidikan Dokter Jadi Kualifikasi Guru TIK, PKWU, dan Biologi di PPPK 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.