Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet Sebut Tugas KNKT Digembosi, Ini Penjelasan Ahli Hukum

Kompas.com - 06/01/2024, 19:30 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pasca-kecelakaan kereta api di Bandung yang melibatkan KA Turangga dan Bandung Raya, peran Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dipertanyakan warganet.

Warganet menilai peran KNKT justru dikurangi dan menyebut pemerintah tidak menempatkan keselamatan menjadi prioritas.

Pertanyaan tersebut ada dalam unggahan dari akun media sosial X @kabarpenumpang pada Jumat (5/1/2024) pukul 17.35 WIB.

Hingga Sabtu, (6/1/2024), unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 74.700 kali dan disukai oleh 326 akun.

Sekali pun KNKT berhasil ungkap penyebab tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, it's nothing. Sbb, tugasnya sdh digembosi,” tulis pengunggah.

“Lihat Perpres di bawah. Pemerintah tidak menempatkan keselamatan jadi prioritas kok. Publik harus tanyakan ini ke Presiden Jokowi karena sangat serius,” lanjut pengunggah.

Pengunggah juga menunjukkan tangkapan layar perbedaan Perpres Nomor 2 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 102 Tahun 2022 tentang tugas KNKT.

Pada Perpres Nomor 2 Tahun 2012, KNKT memiliki tiga tugas, sementara pada Perpres Nomor 102 Tahun 2022, KNKT hanya mempunyai satu tugas.

Lantas, benarkah peran KNKT berkurang setelah pembaruan Perpres?

Baca juga: Rincian Kompensasi Penumpang Kereta yang Terdampak Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya


Penjelasan ahli hukum tata negara

Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret Surakarta Sunny Ummul Firdaus mengatakan, KNKT merupakan lembaga non struktural di lingkup Kementerian Perhubungan untuk melakukan investigasi dan penelitian kecelakaan transportasi.

“KNKT berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan,” ujar Sunny kepada Kompas.com, Sabtu (6/1/2024).

Ia menjelaskan, tugas investigasi dan penelitian yang dilakukan KNKT merupakan salah satu rangkaian upaya Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan keselamatan transportasi.

Terkait komentar bahwa KNKT “digembosi” karena hanya memiliki satu tugas pada Perpres Nomor 102 Tahun 2022, Sunny menjelaskan komite ini melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi dengan berdasarkan azas no blame, no judicial, dan no liability investigation.

“Tujuan dari investigasi yang dilaksanakan oleh KNKT adalah untuk mengetahui apa, bagaimana, dan mengapa kecelakaan itu terjadi dengan dasar identifikasi kelemahan pada sistem keselamatan,” ungkapnya.

Dengan begitu, kata Sunny, pemerintah dapat mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.

Ia menjelaskan, KNKT mempunya beberapa wewenang dalam rangka melakukan investigasi, yakni:

  1. Memasuki tempat kejadian kecelakaan
  2. Mengumpulkan barang bukti
  3. Mengamankan on board recording (OBR)
  4. Memanggil dan meminta keterangan saksi
  5. Menentukan penyebab kecelakaan transportasi dengan mengidentifikasi kelemahan-kelemahan yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan
  6. Membuat rekomendasi keselamatan transportasi agar kecelakaan dengan penyebab yang sama tidak terjadi lagi.

Baca juga: Warga Penuhi Lokasi Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, Petugas: Ini Bukan Tontonan, Ini Musibah

Pertanggungjawaban hasil investigasi

Sunny menerangkan, hasil investigasi dan penelitian penyebab kecelakaan kereta api yang dibuat dalam bentuk rekomendasi keselamatan wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Terkait kasus tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, maka hasil tersebut dapat diberikan kepada Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian, dan Penyelenggara Sarana Perkeretaapian serta dapat diumumkan kepada publik

“PP no 62 tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi yang merupakan payung hukum perpres 102 tahun 2022 mengamanatkan dalam,” terang Sunny.

“Pasal 46 “ Laporan akhir Investigasi Kecelakaan Transportasi dapat disampaikan oleh Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi kepada Presiden melalui Menteri,” sambungnya.

Baca juga: Kata Media Asing soal Tabrakan KA Turangga-Bandung Raya, Soroti Jaringan KA yang Menua

Benarkah tugas KNKT dikurangi?

Sunny menjelaskan, Pasal 53 PP no 62 tahun 2013 mengamanatkan bahwa informasi mengenai investigasi kecelakaan transportasi didokumentasikan dan dipublikasikan serta dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat.

Sementara pada pasal 50 mengamanatkan bahwa sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi sebagaimana diselenggarakan oleh KNKT.

Berdasarkan dua pasal tersebut, Sunny menyebutkan bahwa tidak ada peran KNKT yang dikurangi.

Terlebih saat ini KNKT mempunyai 7 fungsi tambahan selain melakukan investigasi kecelakaan transportasi.

Fungsi tersebut meliputi:

  1. Permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/ pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/ organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/ atau pihak lain;
  2. Pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab Kecelakaan Transportasi;
  3. Penyusunan laporan hasil pelaksanaan Investigasi Kecelakaan Transportasi;
  4. Pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir Investigasi Kecelakaan Transportasi;
  5. Pelaksanaan koordinasi dan kerja sama Investigasi Kecelakaan Transportasi;
  6. Pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir lnvestigasi Kecelakaan Transportasi; dan
  7. Penyelenggaraan sistem informasi lnvestigasi Kecelakaan Transportasi.

Sunny berpendapan, KNKT-lah yang harus meningkatkan pembaruan kelembagaannya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: 9 Perjalanan Kereta Dibatalkan Dampak Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com