Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Penuhi Lokasi Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, Petugas: Ini Bukan Tontonan, Ini Musibah

Kompas.com - 05/01/2024, 15:15 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kereta Api (KA) Turangga jurusan Surabaya-Bandung bertabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya di petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB.

Akibatnya, empat orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden itu, sementara 38 orang lainnya mengalami luka-luka. 

Para korban luka kemudian dievakuasi ke RSUD Cicalengka, Puskesmas Cicalengka, Puskesmas Rancaekek, RS AMC, RS Harapan Keluarga, dan RS KK.

Insiden tabrakan kereta api ini mengundang perhatian warga sekitar, sehingga ramai-ramai mengunjungi lokasi kejadian.

Baca juga: Imbas Tabrakan KA, Berikut Penyesuaian Perjalanan Commuter Line di Bandung Raya

Petugas larang warga menonton

Salah seorang petugas di lapangan pun langsung meminta warga untuk kembali agar tidak menghambat proses evakuasi.

"Sekali lagi kepada warga masyarakat yang menonton atau menuju tempat eksekusi atau evakuasi supaya segera balik kanan," kata seorang petugas sambil menggunakan toa, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (5/1/2024). 

"Ini bukan tontonan, ini musibah. Kita harus berdoa, kasihan korban. Silakan balik kanan Bu, Pak, adik-adik, silakan balik kanan supaya evakuasi lebih cepat," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya pun mengingatkan warga untuk segera pulang agar tidak mengganggu proses evakuasi.

Lebih lanjut, Ibrahim menyebutkan bahwa kondisi terkini di lokasi kejadian masih ada sejumlah warga yang menonton, tetapi sudah dibatasi.

"Masih ada warga yang menonton. Namun sudah dibatasi oleh petugas untuk tidak mendekati TKP dan kereta yang dievakuasi, karena berbahaya," jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Daftar Kereta yang Batal dan Ganti Jalur Imbas Kecelakaan Kereta Api Bandung Hari Ini

Proses evakuasi

Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Bandung Pol Kusworo Wibowo juga menyampaikan, proses evakuasi saat ini masih dilakukan.

"Kami (polisi) beserta Basarnas, Damkar, Dinkes, masih melakukan upaya-upaya, dan kami membuat garis perimeter aman agar masyarakat tidak ada yang mendekat ke TKP," ujar Kusworo dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemorov) Jawa Barat menerjunkan 11 unit ambulans untuk membantu proses evakuasi para korban yang terlibat kecelakaan KA Turangga dan KRL Bandung Raya.

Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiani Dewi mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan ambulans.

"Jadi dari pagi tadi kita sudah mengoordinasikan untuk evakuasi (korban), di antaranya kita menyiapkan 11 ambulans mulai dari rumah sakit, puskemas, dan PMI untuk membantu evakuasi korban yang perlu dirawat," katanya di lokasi.

Baca juga: Detik-detik Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, Gerbong Terangkat dan Terlempar ke Sawah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Tren
8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

Tren
30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Tren
Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis 'Habisi Mereka' di Rudal Israel

Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis "Habisi Mereka" di Rudal Israel

Tren
Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Tren
7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

Tren
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Tren
Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com