KOMPAS.com - Hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 sudah diputuskan.
Berdasarkan Surat keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 855 Tahun 2023, pada tahun 2024 terdapat 17 hari hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Keputusan perihal daftar libur nasional dan cuti bersama 2024 disepakati Kementrian Agama, Ketenagakerjaan, dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2024:
Baca juga: 50 Link Download Kalender 2024, Lengkap dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Baca juga: Rincian Harga Tiket LRT Jabodebek di Weekend, Hari Libur, dan Weekday
Baca juga: Ada 27 Hari, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024