Kompas.com/ Tresno Setiadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Jawa Tengah menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Islamic Center, Brebes, Selasa (26/12/2023).
Dikutip dari akun Instagram resmi Bawaslu RI (@banwasluri), berikut adalah kriteria bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Pengawas TPS:
Warga Negara Indonesia
Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun pada saat mendaftar
Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS
Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/daerah pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS
Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan
Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Demikian kriteria atau syarat pendaftaran untuk menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024.
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Jadwal Tambahan KRL Jabodetabek Saat Malam Tahun Baru 2024https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/31/150000765/jadwal-tambahan-krl-jabodetabek-saat-malam-tahun-baru-2024https://asset.kompas.com/crops/eP3HY5eDzPW4MmSOsONU7Dj8pvg=/0x0:4000x2667/195x98/data/photo/2022/03/11/622b439d0a0ed.jpeg