Akhirnya, tanggal 22 Desember ditetapkan menjadi Hari Ibu dalam Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada 22 Desember 1938.
Tanggal tersebut dipilih untuk mengingat awal persatuan gerakan perempuan pada Kongres Perempuan Indonesia I.
Penetapan ini diresmikan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur oleh Presiden Soekarno.
Baca juga: Tradisi Unik Perayaan Hari Ibu di Beberapa Negara, Membacakan Puisi hingga Mengikat Ibu
Mother's Day secara harafiah dapat diartikan sebagai Hari Ibu. Meski begitu, peringatan Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan Mother's Day.
Dilansir dari Britannica, perayaan Mother's Day berawal dari Amerika Serikat pada 12 Mei 1907.
Perayaan tersebut diselenggarakan setiap tahun pada hari Minggu kedua bulan Mei.
Mother's Day diadakan untuk menghormati para ibu yang ada di negara-negara di seluruh dunia. Hari ini dihabiskan dengan memberikan kartu ucapan dan hadiah kepada para ibu.
Sebaliknya, KemenPPPA menyatakan Hari Ibu di Indonesia bukan sekadar perayaan Mother's Day melainkan peringatan atas peran perempuan dalam memajukan bangsa.
Hari ini juga diperingati untuk merayakan kekuatan dan peran perempuan dalam pembangunan Indonesia.
Menteri PPPA, I Gusti Bintang Darmawanti mengatakan peringatan Hari Ibu di Indonesia sebagai momen penting bagi penghargaan dan penghormatan terhadap perempuan Indonesia atas peran, dedikasi, serta kontribusi bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
"Diperingatinya Hari Ibu setiap tahunnya juga diharapkan dapat menjadi daya ungkit untuk mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas agar memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan," imbuh dia dalam rilis resminya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.