Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Covid-19, Ini Cara Lapor untuk Dapat Obat Gratis Saat Isoman

Kompas.com - 15/12/2023, 08:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia terpantau mengalami kenaikan menjelang pergantian tahun.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, kasus infeksi virus corona mengalami tren peningkatan sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.

Kasus kali ini didominasi oleh subvarian EG.5, turunan varian Omicron yang masuk kategori varian dengan mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.

Baca juga: Update Kasus Sebaran Covid-19 di Indonesia, 2 Pasien Meninggal

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, karakteristik subvarian ini dapat menghindari kekebalan, sehingga lebih mudah menginfeksi.

"Tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/12/2023).

Karakteristiknya yang mudah menghindari kekebalan berpotensi menginfeksi masyarakat dan meningkatkan jumlah kasus Covid-19.

Lalu, bagaimana cara lapor jika terinfeksi Covid-19?

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Apakah Vaksinasi Tahun Depan Masih Gratis?


Baca juga: Dinkes Ungkap Penyebab 2 Pasien Covid-19 di Jakarta yang Meninggal Dunia

Cara lapor jika positif Covid-19

Nadia mengatakan, masyarakat yang merasa memiliki gejala Covid-19 dapat menjalani pemeriksaan melalui laboratorium, baik di rumah sakit maupun klinik.

Menurutnya, pemeriksaan laboratorium yang telah terhubung dengan Kemenkes pasti akan secara otomatis terdaftar dengan layanan telemedisin.

Layanan telemedisin tersebut akan memandu pasien untuk melaksanakan isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing.

"Kalau gejala ringan, isoman dengan telemedisin gratis," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Apakah Vaksinasi Tahun Depan Masih Gratis?

Dikutip dari laman Kemenkes, berikut tata cara lapor jika positif Covid-19 untuk mendapatkan obat gratis saat isoman:

  • Pasien melakukan tes PCR atau antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan
  • Jika hasil tes positif dan laboratorium melaporkannya ke database, pasien secara otomatis akan menerima WhatsApp dari Kemenkes (dengan centang hijau)
  • Status pasien akan berganti menjadi "Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep" di situs isoman.kemkes.go.id
  • Pasien dengan nomor induk kependudukan (NIK) terdaftar di situs tersebut dapat berkonsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis
  • Pasien mengakses salah satu layanan telemedisin dan mengeklik menu "Konsultasi", kemudian memasukkan kode voucer "ISOMAN" pada aplikasi
  • Setelah konsultasi daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien
  • Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, maka akan menerima paket obat dengan jenis sesuai ketentuan.

Guna menebus resep obat gratis, pasien mengisi formulir pesanan yang tersedia pada situs isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Selanjutnya, obat untuk isoman Covid-19 akan dikirim ke alamat pasien melalui ekspedisi.

Baca juga: Apa Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Lagi?

Paket obat gratis saat isoman Covid-19

Ilustrasi obat Covid-19.SHUTTERSTOCK/Peter Kniez Ilustrasi obat Covid-19.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com