Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Penampungan Pengungsi Rohingya di Indonesia, Ditolak Warga tapi Dipuji UNHCR

Kompas.com - 05/12/2023, 10:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gelombang kedatangan para pengungsi Rohingnya di Provinsi Aceh, Indonesia pada 14 November 2023 terus menimbulkan polemik.

Pasalnya, warga setempat masih menolak kedatangan pengungsi Rohingya tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sabang Teuku Ramli Angkasa tidak menampik bahwa warganya menolak pengungsi Rohingya yang mengungsi di Sabang.

Baca juga: 184 Pengungsi Rohingya Kembali Terdampar di Aceh, Siapa Mereka?

Mereka bahkan memindahkan 139 pengungsi Rohingya ke halaman Kantor Wali Kota Sabang setelah sebelumnya ditampung di Pantai Tapak Gajah, Desa Ie Meulee, Kecamatan Suka Jaya, Kota Sabang.

"Dikirim warga ke halaman kantor wali kota, tapi kemudian dengan komunikasi yang baik, direncanakan para pengungsi ini akan ditempatkan kembali ke Pelabuhan CT1 lahan milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang," kata Ramli, dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/12/2023).

Pihaknya terus berkomunikasi dengan United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR) selaku lembaga global yang bergerak untuk melindungi hak-hak pengungsi.

Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan diri Mahasiswa Pemuda Peduli Aceh (MPPA) juga menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Rabu (29/11/2023).

Mereka menyatakan menolak kehadiran imigran Rohingya yang masuk ke Aceh.

Baca juga: Mengenal Etnis Rohingya dan Sejarah Pengungsiannya dari Myanmar

Baca juga: Mengenal Kamp Jabalia, Rumah Ratusan Ribu Pengungsi Palestina yang Jadi Sasaran Israel

Kenapa pengungsi Rohingya ditolak di Aceh?

Penolakan kedatangan pengungsi Rohingya tak hanya disampaikan warga Sabang. Sebelumnya warga di Kabupaten Bireuen dan Aceh Timur juga melakukan hal yang sama.

Seperti diketahui, pada November 2023 lalu, ratusan warga Rohingya berlabuh di Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Timur.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (20/11/2023), Kepala Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara Rahmat Kartolo mengatakan, warganya menolak kedatangan para pengungsi karena kerap berbuat onar dan tidak tertib terhadap peraturan desa.

Akibatnya, warga enggan menampung mereka kembali.

Hal serupa juga disampaikan warga Kepala Desa Kuala Pawon, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Mukhtar.

"Warga langsung menghalau dan menolak mereka agar tidak turun ke darat. Jadi, bukan sudah turun ditolak ke laut," tuturnya.

Menurut Mukhtar, warganya juga sudah menyampaikan penolakan itu kepada UNHCR.

Baca juga: AS Nyatakan Militer Myanmar Lakukan Genosida ke Rohingnya, Apa Itu Genosida?

Halaman:

Terkini Lainnya

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com