Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Ini Perjalanan Kasusnya

Kompas.com - 23/11/2023, 09:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Firli Bahuri mangkir dari panggilan

Firli yang namanya terseret dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul beberapa kali sempat mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya, tepatnya pada Selasa (7/11/2023) dan Selasa (14/11/2023).

Ade menjelaskan, Firli tidak menghadiri pemeriksaan yang sudah diagendakan dengan alasan diperiksa Dewan Pengawas KPK mengenai perkara internal.

Padahal, Dewan Pengawas KPK telah mempunyai agenda rapat kerja di hari yang sama.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/11/2023), Firli sempat mengirimkan surat kepada Polda Metro Jaya bahwa ia hanya ingin diperiksa di Gedung Bareskrim Polri bukan Mapolda Metro Jaya.

Ade tidak menjelaskan mengapa Firli mengirimkan surat tersebut. Setelah itu, Firli mengonfirmasi bahwa dirinya akan hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (16/11/2023).

Baca juga: PPATK Sebut Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumah Syahrul Yasin Limpo Palsu

Firli tutupi wajah

Firli akhirnya benar-benar menghadiri pemeriksaan yang diagendakan Polda Metro Jaya pada Kamis (16/11/2023) di Bareskrim Mabes Polri.

Namun, ada peristiwa yang menarik perhatian setelah ia diperiksa. Pada saat itu, Firli tertangkap kamera menutupi wajahnya dengan tangan dan tas berwarna merah saat berada di dalam mobil ketika keluar dari Bareskrim Mabes Polri.

Seolah-olah Firli sedang bersembunyi dari kejaran awak media yang sudah menunggunya usai pemeriksaan.

Ia menumpang mobil Hyundai berwarna hitam dengan pelat nomor B 1917 TJQ dengan mengenakan batik coklat dan masker ketika menghadiri pemeriksaan.

Pantauan Kompas.com, Kamis, menunjukkan mobil yang ditumpangi Firli tetap keluar dari Mabes Polri walau dibuntuti awak media.

Tiga bulan Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan pemerasan Syahrul, Firli akhirnya ditetapkan sebagai tersanga pada Rabu (22/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com