Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO, Dipakai 27 Penutur dan Warga di 52 Negara

Kompas.com - 21/11/2023, 15:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Peran bahasa Indonesia di mata dunia

Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO, Duta Besar Mohammad Oemar memaparkan, bahasa Indonesia merupakan pemersatu bangsa sejak Sumpah Pemuda 1928.

Di sisi lain, bahasa Indonesia juga berperan sebagai bahasa yang dipakai di berbagai negara dunia.

"Orang Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah berkeliling dunia, dengan dimasukkannya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini," jelasnya, dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Oemar mengatakan, Indonesia berperan aktif di tingkat global sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955. Indonesia juga berperan menjadi ketua forum G20 pada 2022 dan ASEAN pada 2023.

Karena itu, peresmian bahasa Indonesia di UNESCO akan meningkatkan kesadaran bahasa Indonesia untuk mengembangkan hubungan antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan mengembangkan kebudayaan Indonesia di tingkat internasional.

Oemar menegaskan, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO berdampak positif bagi perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional dan seluruh dunia.

Di sisi lain, usulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan salah satu implementasi Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Usulan ini juga merupakan upaya de jure dari pemerintah agar bahasa Indonesia memperoleh status bahasa resmi di lembaga internasional.

Sebaliknya, upaya de facto dilakukan pemerintah dengan mengajarkan bahasa Indonesia ke penutur asing dari 52 negara.

Baca juga: Fakta Kebaya Didaftarkan Warisan UNESCO oleh Singapura dan 3 Negara

Alasan pengajuan bahasa Indonesia ke UNESCO

Dikutip dari dokumen Resolusi 42 C/28 UNESCO, bahasa Indonesia diajukan ke UNESCO karena menjadi alat pemersatu bagsa sejak menjadi bahasa nasional pada 1928.

Bahasa Indonesia digunakan oleh 275 juta orang dari 340 suku yang tersebar di 17.500 pulau. Bahasa ini menyatukan penduduk yang berbicara dengan 718 bahasa lokal.

Bahasa Indonesia juga menunjukkan posisinya sebagai lingua franca atau bahasa jembatan yang menghubungkan komunikasi antara masyarakat dari berbagai etnis.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, bahasa Indonesia juga memiliki jangkauan luas. Ini dibuktikan dengan 3,52 persen populasi global yang mengauasi bahasa tersebut.

Di sisi lain, bahasa Indonesia menerapkan standar linguistik modern yang berisi sistem leksikon atau kosakata, tata bahasa, dan ejaan.

Bahasa ini mampu digunakan dalam bidang akademik, pemerintahan, bisnis, budaya, dan komunikasi sehari-hari.

Sejak menjadi anggota aktif pada 1950, Indonesia berkontribusi dalam berbagai bidang UNESCO. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan pengakuan bahasa Indonesia di tingkat internasional sebagai negara yang tempat peleburan sosial budaya.

Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO menjamin penyebaran informasi, mendorong inklusivitas, menumbuhkan pemahaman dan apresiasi terhadap bahasa dan sastra, serta memperkuat kerja sama UNESCO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Tren
Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Tren
Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Tren
Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Tren
Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Tren
Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Tren
Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Tren
5 Tanda Hormon Tidak Seimbang, Salah Satunya Sering Lupa

5 Tanda Hormon Tidak Seimbang, Salah Satunya Sering Lupa

Tren
Apa Itu Nyamuk Wolbachia? Berikut Fungsi dan Caranya Mencegah DBD

Apa Itu Nyamuk Wolbachia? Berikut Fungsi dan Caranya Mencegah DBD

Tren
Tarif Rp 1 Transjakarta untuk Sambut HUT Ke-497 Jakarta, Berlaku Kapan?

Tarif Rp 1 Transjakarta untuk Sambut HUT Ke-497 Jakarta, Berlaku Kapan?

Tren
Bagi-bagi Kursi Komisaris Perusahaan BUMN untuk TKN Prabowo-Gibran...

Bagi-bagi Kursi Komisaris Perusahaan BUMN untuk TKN Prabowo-Gibran...

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Filipina Malam Ini Pukul Berapa? Ini Jadwalnya

Pertandingan Indonesia Vs Filipina Malam Ini Pukul Berapa? Ini Jadwalnya

Tren
Ada Kontes Penamaan 'Bulan Semu' Milik Bumi, Bisa Diikuti Seluruh Masyarakat Dunia

Ada Kontes Penamaan "Bulan Semu" Milik Bumi, Bisa Diikuti Seluruh Masyarakat Dunia

Tren
Menkominfo Turut Komentari Kasus Polwan Bakar Suami karena Judi 'Online', Apa Katanya?

Menkominfo Turut Komentari Kasus Polwan Bakar Suami karena Judi "Online", Apa Katanya?

Tren
Cara Melihat Instagram Stories Orang Lain Tanpa Diketahui Pemilik Akun

Cara Melihat Instagram Stories Orang Lain Tanpa Diketahui Pemilik Akun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com