Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Ganti Pelat Nomor, Perlukah Daftar MyPertamina Lagi untuk Beli BBM Subsidi?

Kompas.com - 13/11/2023, 14:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Konsumen dapat mengecek status pendaftaran secara berkala melalui laman Subsidi Tepat MyPertamina atau email yang didaftarkan.

Apabila pendaftaran terkonfirmasi, konsumen dapat langsung mengunduh QR code dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.

Baca juga: Cara Menggunakan QR Code MyPertamina Tanpa Ponsel, Berikut Penjelasannya

Batas kuota harian beli BBM subsidi

Meski kendaraan roda empat ke atas wajib memiliki QR code, menurut Irto, belum ada pembatasan kuota harian Pertalite untuk konsumen.

"Sementara belum ada pembatasan untuk Pertalite," ungkapnya.

Sebaliknya, pembatasan baru diterapkan untuk pembelian Biosolar, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, kuota harian pembelian solar subsidi untuk setiap kendaraan, meliputi:

  • Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat
  • Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat
  • Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com