Cara memberikan bantuan pompa jantung
Sementara itu, dikutip dari situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes), orang yang pingsan dan kehilangan denjut nadi atau jantungnya harus diberi bantuan berupa resusitasi jantung paru (RJP).
Berikut cara memompa jantung yang ditujukan kepada orang yang pingsan dan kehilangan detak jantungnya.
- Periksa denyut menggunakan dua jari di bagian jakun bagi penderita laki-laki atau setinggi itu pada perempuan selama 10 detik
- Buka jalan napas penderita dengan menengadahkan kepala penderita
- Lakukan kompresi dada dengan memberikan tekanan dengan kekuatan penuh serta berirama di bagian setengah bawah dari tulang dadanya.
- Kompresi atau tekan dada dengan benar, yakni kedalaman tekanan 5 cm dan ritme 100–120 kali per menit tanpa interupsi
- Berikan bantuan pernapasan sebanyak dua kali setelah melakukan 30 kompresi dada
Selama melakukan pompa jantung, segera hubungi petugas medis.
Pompa jantung dapat dihentikan jika pasien kembali mengeluarkan denyut jantung, bernapas spontan, atau bergerak spontan. Orang tersebut menjalani alih rawat ke tempat perawatan.
Sebaliknya, hentikan pertolongan jika orang tersebut menunjukkan tanda kematian seperti lebam, tubuh kaku, dan membusuk.
Hentikan juga pertolongan jika penolong terancam keselamatannya atau merasa lelah.
Baca juga: Awas, Jangan Langsung Berikan Air Minum pada Orang yang Pingsan...
Cara memberikan bantuan pernapasan buatan
Sementara itu, orang yang pingsan dapat diberi pernapasan buatan dengan cara sebagai berikut:
- Napas bantuan diberikan dua kali setiap 30 kompresi dada.
- Bantuan napas diberikan melalui mulut menuju mulut, hidung, alat pernapasan sungkup, atau kantong napas buatan yang dipakai orang yang pingsan.
- Buka jalan napas orang tersebut dan berikan napas buatan selama 1 detik.
- Pastikan terdapat kenaikan dada ketika dilakukan pernapasan bantuan.
- Hindari melakukan bantuan pernapasan secara berlebihan dan sesuaikan dengan cara bernapas normal.
- Lakukan sebanyak 5 siklus dan cek kembali denyut nadi orang tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.