Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjalanan "Sang Paman"

Kompas.com - 08/11/2023, 12:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Dia pun menerima banyak kritikan dan didesak mundur lantaran kekhawatiran publik akan adanya konflik kepentingan.

Namun, Anwar membantah kekhawatiran itu dan mengaku berkenalan dengan Idayati pada Oktober 2021, tanpa mengetahui statusnya sebagai adik dari presiden.

Menurutnya, Jokowi juga tidak mungkin dapat mencalonkan diri pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Baca juga: Anwar Usman, Dugaan Pelanggaran Etik, dan Klaim Jabatan Hanya Milik Allah...

Membuka jalan bagi Gibran jadi cawapres

Kekhawatiran publik akan konflik kepentingan ini pun menjadi kenyataan ketika muncul gugatan atas usia capres-cawapres.

Sebagai Ketua MK, Anwar mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memungkinkan kepala daerah bisa mendaftarkan diri sebagai sebagai capres-cawapres, meski belum berusia 40 tahun.

Dalam aturan sebelumnya, seorang capres-cawapres harus berusia minimal 40 tahun untuk bisa berkontestasi, tanpa ada alternatif syarat lain.

Berbagai pihak pun meyakini, putusan ini bertujuan untuk memberi "karpet merah" kepada keponakannya, Gibran Rakabuming Raka yang saat itu digadang-gadang akan menjadi cawapres salah satu kandidat.

Tak lama setelah putusan itu, Gibran dideklarasikan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Prabowo Subianto 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com