KOMPAS.com - Media sosial X diramaikan dengan video bernarasi tenaga kerja asing (TKA) China menganiaya warga di Kabupaten Morowali, Provinsi Suulawesi Tengah (Sulteng).
Video tersebut beredar setelah diunggah akun @knpiharis pada Rabu (1/11/2023).
Dalam video, terlihat beberapa orang melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berbaju biru di tengah jalan raya.
Pria tersebut berkali-kali ditendang di bagian kepala dan tubuh serta dipukul menggunakan tongkat. Namun, ia tidak melawan.
"*saya mendapatkan sebuah Video Viral tentang situasi di Kabuparen Morowali Provinsi Sulawesi Tengah adanya sejumlah TKA China (Tiongkok) yang sudah berani menghakimi Penduduk Pribumi hingga parah. Tolong POLRI untuk segera bergerak mengecek Keaslian Video ini, @ListyoSigitP," tulis pengunggah.
Hingga Kamis (2/11/2023), video tersebut sudah ditayangkan sebanyak 255.200 kali.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienarto buka suara soal dugaan TKA China menganiaya warga di Morowali sebagaimana dinarasikan dalam video.
Djoko mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari Polres Morowali.
Berdasarkan keterangan yang didapat, peristiwa penganiayaan sebagaimana terekam dalam video tidak terjadi di Morowali.
"Terkait hal tersebut saya sudah konfirmasi ke Kapolres (Morowali). Itu tidak benar," ujar Djoko ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (2/11/2023).
"Kalau dicermati di video tersebut, SPBU terdapat logo Shell. SPBU tersebut di daerah Morowali tidak ada," sambungnya.
Baca juga: Video Viral TKA China Pakai Seragam Loreng di Aceh, Ini Kata Imigrasi
Terkait beredarnya video yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, Djoko meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing.
Ia mengajak masyarakat untuk melapor kepada polisi bila menemukan hal-hal yang berisi hoaks.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan berita-berita hoaks," sarannya.
"Agar melaporkan kepada Polri apabila menemukan hal-hal yang bersifat hoaks atau tidak jelas sumber beritanya," pungkas Djoko.
Baca juga: 20 TKA China Mendarat di Makassar, Ditjen Imigrasi: Mereka Masuk Sebelum PPKM Darurat
Berdasarkan penelusuran, video bernarasi TKA China melakukan penganiayaan di Morowali ternyata terjadi di sebuah toko di Jalan Stephen Yong, Sawarak Malaysia pada 25 Agustus 2023.
Diberitakan Dayak Daily, pria yang dianiaya adalah tersangka dalam kasus pencurian logam.
Kepala Polisi Distrik Padawan, Inspektur Abang Zainal Abidin Abang Ahmad, mengatakan bahwa pria tersebut ditangkap oleh warga dengan bantuan seorang petugas keamanan.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai kejadian tersebut tanpa adanya informasi yang pasti.
Sebab, beredarnya video penganiayaan karena menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di masyarakat.
"Tersangka yang terlibat didakwa pada 1 September atas pelanggaran pencurian di bawah Pasal 379 KUHP untuk pencurian dan Pasal 6 (1) Undang-Undang Zat Korosif dan Bahan Peledak dan Senjata Menyerang 1958 untuk kepemilikan senjata ofensif," jelas Abang Zainal.
Baca juga: Mengenal Virtue Dragon, Perusahaan Asal China Penampung 500 TKA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.