KOMPAS.com - Prefektur di Jepang adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan wilayah administratif yang posisinya tepat di bawah tingkat nasional.
Jika dilihat dari tingkatannya, prefektur bisa dibilang sama dengan tingkatan provinsi di Indonesia. Jepang sendiri memiliki total 47 prefektur.
Berada bawah pemerintahan nasional, pemerintahan prefektur menangani berbagai layanan administratif dan yuridis bagi penduduknya.
Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Populasi? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Dikutip dari laman Nippon.com, prefektur dipimpin oleh gubernur dan legislator yang dipilih melalui pemilihan umum.
Mereka menjalankan kepolisiannya sendiri, memelihara jaringan jalan prefektur, dan melaksanakan berbagai fungsi perencanaan kota dan pedesaan lainnya.
Dalam bahasa Jepang, empat istilah terpisah menggambarkan wilayah prefektur tersebut:
Baca juga: Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan antara Holland dan Belanda
Istilah tersebut disematkan di belakang nama wilayah prefektur, misalnya Tokyo-to, Kyoto-fu, atau Saitama-ken.
Wilayah-wilayah tersebut dibentuk setelah restorasi Meiji pada tahun 1868, sering kali dengan perbatasan yang sesuai dengan provinsi yang ada pada zaman Edo (1603–1868).
Urutan standar yang digunakan dalam bahasa Jepang untuk membuat daftar prefektur dimulai dari utara ke selatan, dibandingkan menggunakan urutan kana.
Daftar 47 prefektur di Jepang: >>DI SINI<<
Baca juga: Jadi yang Terbanyak di Dunia, Mengapa Perancis Memiliki 12 Zona Waktu?
Asal-usul penggunaan istilah prefektur memiliki latar belakang sejarah yang cukup panjang, dan dimulai pasca restorasi Meiji.
Namun singkatnya, pada hari-hari terakhir Keshogunan Tokugawa, Perancis berdagang dan memasok senjata, pelatihan, dan bantuan militer kepada Jepang.
Dilansir dari laman Japan This, Perancis telah menggunakan kata préfecture sejak masa Napoleon untuk unit administrasi sipil utamanya.
Dan Napoleon dipandang oleh kedutaan besar Jepang sebagai kaisar revolusioner yang memodernisasi dan memperluas Perancis.