Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Karier Politik Gibran, Dua Tahun Wali Kota Solo lalu Melesat Jadi Cawapres

Kompas.com - 23/10/2023, 10:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Namanya beberapa kali mencuat dan masuk bursa cawapres, mulai dari Ganjar hingga Prabowo.

Setelah PDI-P mengumumkan mengusung Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar, Prabowo secara langsung menunjuk Gibran menjadi pasangannya.

"Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing, kita telah berembug secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," kata Prabowo, dilansir dari Kompas.com (22/10/2023).

Menjabat sebagai Wali Kota Solo selama 2 tahun lalu maju menjadi cawapres, Gibran dinilai memiliki karier politik yang melesat sangat cepat.

Bahkan karier politik Gibran lebih cepat daripada ayahnya, Jokowi yang saat ini menjabat sebagai Presiden RI.

Dikutip dari Kompas.com (2022), Jokowi meniti karier politik dari Pilkada Solo 2005. Dia menjadi Wali Kota Solo selama dua periode, yakni pada 2005-2010 dan 2010-2017.

Pada tahun kedua di periode kedua, tepatnya pada 2012, Jokowi diberi mandat untuk mengikuti Pilkada DKI dan menjadi Gubernur DKI berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk periode 2012-2017.

Tiga tahun memimpin DKI Jakarta, Jokowi diusung PDI-P dan berhasil menjadi Presiden periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Baca juga: Siapa Sutan Sjahrir? Tokoh Politik Muda yang Dikaitkan dengan Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

Manuver politik Gibran

Di awal karier politiknya, Gibran bergabung dengan PDI-P. Dia juga mendapat rekomendasi maju di Pilkada Solo dari partai tersebut.

Namun, saat digadang-gadang menjadi cawapres Prabowo, Gibran melakukan manuver politik.

Pengusungannya oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang merupakan oposisi dari PDI-P, menuai pertanyaan terkait statusnya di partai yang membesarkannya itu.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI-P), FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy mengungkapkan, status Kader PDI-P yang memutuskan adalah Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

Kendati demikian, FX Rudy mengatakan jika telah mendeklarasikan dan berbeda pandangan dengan AD ART secara otomatis sudah keluar dari PDI-P.

"Ya itu nanti dari DPP kan tanda tangannya KTA-nya itu, Bu Megawati Soekarnoputri (Pilihan Gibran) Itu hak, dilindungi oleh undang-undang. Ya sekarang, otomatis (keluar PDI-P), kalau sudah dari partai A ke partai B, itu pilihannya" kata dia, dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/10/2023).

Namun, FX Rudy enggan berkomentar banyak soal status Gibran sebagai Wali Kota Solo yang diusung PDI-P.

"Tanya Bu Megawati," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com