Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanda Lolos Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 dan Cara Mengeceknya

Kompas.com - 16/10/2023, 18:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Ciri peserta tak lolos seleksi administrasi CPNS/PPPK 2023

Sebaliknya, peseta yang tidak lulus seleksi menerima pemberitahuan berupa "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Halaman juga akan memuat alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi. Misalnya, latar belakang pendidikan tidak sesuai atau ada dokumen tidak lengkap.

Persyaratan atau dokumen yang dinilai tidak memenuhi syarat akan tertulis keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".

Peserta yang belum dinyatakan lulus seleksi memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah selama tiga hari setelah pengumuman.

Masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 dibuka pada 19-21 Oktober 2023.

Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Pelamar Gagal Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023

Masa sanggah CPNS/PPPK 2023

Masa sanggah merupakan waktu peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 mengajukan sanggahan  terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Dilansir dari Kompas TV (15/10/2023), sanggah hanya bisa dilakukan jika kesalahan saat verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan kesalahan peserta.

Sanggahan tidak dilakukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan peserta.

Peserta yang melakukan kesalahan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

Sanggahan berasal dari temuan peserta terhadap dugaan kesalahan yang dilakukan instansi ketika tidak menerima pendaftaran peserta.

Cara Sanggah CPNS dan PPPK 2023

Berikut cara untuk melakukan sanggahan hasil administrasi melalui portal SSCASN.

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id.
  • Masuk menggunakan akun pendaftaran CPNS atau PPPK 2023.
  • Peserta yang tidak lolos seleksi administrasi dapat memilih tombol "ajukan sanggah"
  • Isi form sanggah beserta alasan sanggah dan unggah dokumen sebagai bukti dukung
  • Lampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
  • Alasan sanggah yang diajukan harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya. Jika tidak, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Hasil sanggahan seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan pada 22-28 Oktober 2023.

Nah, itu lah tanda peserta lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 termasuk cara mengeceknya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pilihan Ikan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bantu Cegah Serangan Jantung

Pilihan Ikan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bantu Cegah Serangan Jantung

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

Tren
Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com