Ia membeberkan, pelat nomor kendaraan Mini Cooper yang mengadang Transjakarta adalah B 2001 UIA.
"Tepatnya dekat putaran SMK 56 arah pantai maju PIK wilayah Penjaringan, Jakarta Utara," ujar Edi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).
Baca juga: Cerita Warganet Alami Pelecehan Seksual di Transjakarta, Pelaku Sempat Dikejar Petugas
Edi menjelaskan, peristiwa Mini Cooper mengadang Transjakarta berawal ketika bus melaju di Jalan Pluit Timur Raya tepatnya di dekat belokan SMK 56 mengarah pantai maju PIK.
Setelah itu, terjadi serempetan antara Mini Cooper dengan Transjakarta yang menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan.
"Kecelakaan lalu lintas 33-M (kecelakaan korban materi)," jelas Edi.
Pengemudi Mini Cooper berinisial N yang tidak terima mobilnya rusak kemudian mengejar dan memberhentikan Transjakarta.
N merupakan warga Muara Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Sementara pengemudi Transjakarta adalah DH, warga asal Padang, Sumatera Barat.
Baca juga: Viral, Twit Penumpang Mengeluh Saldo Terpotong Dobel, Begini Penjelasan TransJakarta
Meski terlibat cekcok setelah serempetan terjadi, kedua belah pihak telah menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan musyawarah di Polsek Metro Penjaringan.
Baik DH selaku pihak 1 maupun N selaku pihak 2 menyepakati sejumlah hal, yakni:
"Kasus laka lantas selesai secara kekeluargaan dimediasi di Polsek Penjaringan Jakarta Utara," pungkas Edi.
Baca juga: Viral, Video Puluhan Motor Melawan Arah di Jalur Busway, Ini Kata Transjakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.