Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips dan Strategi Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja?

Kompas.com - 11/10/2023, 07:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 hingga Rabu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dijadwalkan ditutup pada Senin (9/10/2023) pukul 23.59 WIB.

Namun, karena banyaknya pelamar yang belum mengakhiri proses pendaftaran atau submit, pendaftaran untuk CPNS dan PPPK 2023 tersebut akhirnya diperpanjang.

"Kami berharap pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar," kata dia, dilansir dari Kompas.com, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Tips Ampuh dan Terbukti Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Baca juga: 39 Link Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK Kementerian/Lembaga 2023

Tips lolos administrasi CPNS dan PPPK 2023

Seleksi administrasi merupakan tahap awal dari pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Pada tahap ini, diperlukan ketelitian untuk memahami setiap persyaratan

Tak sedikit peserta yang mengaku gagal di tahap awal, yaitu seleksi administrasi, pada seleksi CPNS dan PPPK di tahun sebelumnya.

"Adakah yg pernah ikut rekrutmen pln lolos seleksi administrasi? komen dong mau minta tolong nanya-nanya kalo berkenan," tulis akun @sby****.

Dilansir dari KompasTV, terdapat beberapa tips yang harus dilakukan agar pelamar CPNS dan PPPK 2023 lolos pada tahap seleksi administrasi, berikut di antaranya:

1. Kelengkapan berkas pendaftaran

Banyak peserta yang gagal di tahap awal administrasi karena mengunggah dokumen pendaftaran dan ijazah yang salah.

Penting bagi peserta untuk memeriksa dokumen yang diunggah agar sesuai dengan syarat yang diberikan.

Kesalahan yang umum terjadi, di antaranya surat lamaran dan pernyataan yang tidak sesuai format, penggunaan satu meterai untuk dua atau lebih dokumen, serta pengunggahan dokumen bukan asli.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 11 Oktober, Ini Jadwal Terbarunya

2. Perhatikan usia pelamar

Setiap posisi jabatan memiliki batasan usia tertentu. Baik usia minimum maupun maksimum harus sesuai dengan kriteria posisi yang dilamar.

Perhatikan batas minimal dan maksimal peserta sebelum mendaftarkan diri pada instansi tersebut.

3. Sesuaikan kualifikasi pendidikan

Kualifikasi pendidikan pelamar harus sesuai dengan formasi yang diterapkan oleh instansi. Misalnya, formasi yang memerlukan latar belakang pendidikan S1 Pendidikan Bahasa Indonesia tidak dapat ditempati oleh lulusan S1 Sastra Indonesia.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober, Ini Alasannya

4. Akreditasi kampus dan prodi

Perlu diperhatikan bahwa sertifikat akreditasi yang diunggah pelamar harus sesuai dengan tahun kelulusannya, bukan sertifikat akreditasi terbaru.

Halaman:

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com