Dikutip dari Kompas.com, Senin (2/10/2023), Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Andika Oktavian Saputra mengungkapkan, Aris menggunakan kunci T dan alat pembongkar soket untuk mencuri motor.
Setelah motor dicuri, para pelaku pencurian motor akan mencopoti bagian-bagian motor untuk dijual terpisah. Cara ini juga dilakukan untuk menghindari deteksi dari petugas kepolisian.
"Dia menjual lewat Facebook, marketplace. Tidak ada penadahnya. Jadi, dia menjualnya online," terang dia.
Terkait kejadian pencurian motor yang banyak terjadi, Putra menyarankan sistem keamaman motor perlu ditingkatkan.
Dia mengatakan, masyarakat harus mengetahui jika motor yang dibeli memiliki sistem pengamanan standar pabrikan yang lemah.
Masyarakat disarankan menambah kunci ganda SNI, alarm, dan GPS di motor sebagai antisipasi pencurian.
Di sisi lain, dia juga menyarankan agar pabrikan sepeda motor wajib memperbaiki fitur keamanan kendaraan produksi mereka.
Produsen motor perlu terus memperbaiki kelemahan sistem keamanan yang ditemukan oleh pelaku pencurian.
"Dari hulunya pun harus ikut bertanggung jawab untuk mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan curanmor atau menjadi sebuah siklus perbaikan yang terus-menerus," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.