Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bansos yang Cair Bulan September 2023, Ada BPNT Rp 600.000

Kompas.com - 02/09/2023, 08:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat di bulan September 2023. 

Di antara bansos yang cair di bulan September ini ada Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebesar Rp 600.000. 

Selain itu, ada pula bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos lain untuk meringankan kebutuhan di tengah fenomena el nino.

Berikut sejumlah bansos yang cair September 2023:

Baca juga: Cara Daftar Bansos Kemensos agar Dapat PKH, KIS, dan PIP


1. PKH

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Penerima PKH didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola dan diperbarui setiap bulan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Selama satu tahun, penyaluran PKH terbagi dalam empat tahap. Pencairan bulan ini sendiri masuk dalam tahap ketiga tahun 2023.

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Etty Apriliana mengatakan, pihaknya mencairkan bansos PKH pada bulan ini. 

"PKH dan BPNT sudah mulai cair melalui Himbara untuk dua bulan, Juli dan Agustus," ujar Etty, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/9/2023).

Berbeda dengan Himbara yang sudah cair sejak seminggu lalu, Etty mengatakan bahwa penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia baru akan dilakukan mulai 4 September 2023.

"Kalau melalui PT Pos (untuk) tiga bulan, Juli, Agustus, dan September di PT Pos," lanjutnya.

Nilai bantuan yang diperoleh pun berbeda-beda, tergantung komponen untuk setiap jiwa yang tinggal dalam keluarga penerima manfaat.

2. BPNT

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menyaksikan pembagian BLT minyak goreng dan BPNT di Kantor Pos Besar Gladak, Solo, Jawa Tengah, Senin (11/4/2022).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menyaksikan pembagian BLT minyak goreng dan BPNT di Kantor Pos Besar Gladak, Solo, Jawa Tengah, Senin (11/4/2022).

Bansos selanjutnya yang akan cair pada September 2023 adalah bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program Kartu Sembako.

Nantinya, penerima akan memperoleh bantuan sembako berupa uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan.

Seperti yang disampaikan Etty, penyaluran BPNT melalui PT Pos Indonesia pada 4 September mendatang akan dilakukan langsung untuk tiga bulan.

Dengan demikian, setiap penerima dapat mengantongi uang sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan.

Sementara itu, penyaluran melalui Himbara dilaksanakan untuk dua bulan, sehingga totalnya sebanyak Rp 400.000 untuk setiap penerima.

Cara Cek Bansos dan Status Penerima BPNT

  • Buka website cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih Lokasi: Pilih provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai KTP Anda.
  • Masukkan Nama: Ketik nama Anda sesuai KTP.
  • Verifikasi: Masukkan kode huruf sesuai gambar yang muncul.
  • Cek Status: Klik 'Cari Data'.

Persyaratan untuk Menerima BPNT

Persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BPNT sebagai berikut:

  1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).
  2. Bukan Pegawai Aktif atau Pensiunan: Tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  3. Bukan Pendamping Sosial PKH atau Sejenisnya: Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu.
  4. Keluarga Tidak Mampu: Berasal dari keluarga tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan, dan memiliki NIK dan KK online serta padan Dukcapil.

Baca juga: Cara Cek dan Mencairkan Bansos PKH 2023

Halaman:

Terkini Lainnya

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com