KOMPAS.com - Pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat di bulan September 2023.
Di antara bansos yang cair di bulan September ini ada Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebesar Rp 600.000.
Selain itu, ada pula bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos lain untuk meringankan kebutuhan di tengah fenomena el nino.
Berikut sejumlah bansos yang cair September 2023:
Baca juga: Cara Daftar Bansos Kemensos agar Dapat PKH, KIS, dan PIP
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Penerima PKH didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola dan diperbarui setiap bulan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Selama satu tahun, penyaluran PKH terbagi dalam empat tahap. Pencairan bulan ini sendiri masuk dalam tahap ketiga tahun 2023.
Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Etty Apriliana mengatakan, pihaknya mencairkan bansos PKH pada bulan ini.
"PKH dan BPNT sudah mulai cair melalui Himbara untuk dua bulan, Juli dan Agustus," ujar Etty, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/9/2023).
Berbeda dengan Himbara yang sudah cair sejak seminggu lalu, Etty mengatakan bahwa penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia baru akan dilakukan mulai 4 September 2023.
"Kalau melalui PT Pos (untuk) tiga bulan, Juli, Agustus, dan September di PT Pos," lanjutnya.
Nilai bantuan yang diperoleh pun berbeda-beda, tergantung komponen untuk setiap jiwa yang tinggal dalam keluarga penerima manfaat.
Bansos selanjutnya yang akan cair pada September 2023 adalah bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program Kartu Sembako.
Nantinya, penerima akan memperoleh bantuan sembako berupa uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan.
Seperti yang disampaikan Etty, penyaluran BPNT melalui PT Pos Indonesia pada 4 September mendatang akan dilakukan langsung untuk tiga bulan.
Dengan demikian, setiap penerima dapat mengantongi uang sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan.
Sementara itu, penyaluran melalui Himbara dilaksanakan untuk dua bulan, sehingga totalnya sebanyak Rp 400.000 untuk setiap penerima.
Persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BPNT sebagai berikut:
Baca juga: Cara Cek dan Mencairkan Bansos PKH 2023
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.