Meski telah selesai menjalani hukuman yang telah ditetapkan hakim, Ambyah masih tidak terima dengan hasil audit BPKP tersebut.
Ambyah menduga, kesalahan administrasi yang menimpa dirinya hingga dipenjara tersebut juga banyak dilakukan oleh kades-kades lain.
"Betul memang ada kesalahan realisasi dalam pelaksanaannya, ada yang tertunda, administrasi dan lain-lain. Hampir semua desa di Purworejo administrasi salah semua di tahun itu (2015-2017)," kata mantan petinju nasional yang pernah menjuarai kelas bantam yunior medio 2000 itu.
Selain itu, ia menduga bahwa tahun ini juga masih banyak kesalahan dalam administrasi desa.
Baca juga: 4 Poin Revisi UU Desa: Gaji, Masa Jabatan, Tunjangan, dan Dana Desa
(Sumber: Kompas.com/Bayu Apriliano | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Maya Citra Rosa)