Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Dirjen Imigrasi Perketat Pembuatan Paspor untuk Wanita

Kompas.com - 07/08/2023, 06:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengatakan, pihaknya kini telah memperketat proses pengajuan paspor untuk wanita yang berusia 17-45 tahun.

Bagi wanita yang ingin mengajukan permohonan paspor, tetapi tidak memiliki data diri yang jelas, pihak Imigrasi akan menolak permohonan paspornya.

"Sekarang untuk wanita, usia 17 hingga 45 tahun secara profil tidak jelas, saya minta kantor Imigrasi untuk menolak permintaan paspor-nya," kata Silmy dikutip dari Antara, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Ungguli Jepang, Paspor Singapura Jadi yang Terkuat di Dunia

Alasan pembuatan paspor untuk wanita diperketat

Silmy mengungkapkan, pembuatan paspor bagi wanita diperketat karena ada banyak wanita yang mendapatkan perlakuan kejam saat bekerja di luar negeri.

Sehingga, apabila dalam kondisi yang sulit untuk kembali ke Indonesia, mereka sudah tidak berdaya. 

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Ditjen Imigrasi berusaha mengamankan kaum rentan yang memiliki tujuan ke beberapa negara Asia dan Timur Tengah.

"Saya amankan dulu yang rentan untuk tidak diberikan paspor. Apalagi kalau tujuannya itu Kamboja, Malaysia, Myanmar terus beberapa negara Timur Tengah. Itu kami pastikan tolak, profiling secara ketat, tolak," tegasnya.

Tak hanya itu, Ditjen Imigrasi juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi hingga ke daerah untuk masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.

"Agar mengikuti prosedur, seperti pembuatan paspor yang gratis bagi pekerja migran, akan tetapi mereka masih harus membayar untuk memenuhi persyaratan lainnya," ujarnya.

Ia melihat permasalahan ini harus diselesaikan secara komprehensif, baik itu dari ketersediaan lapangan pekerjaan hingga informasi kepada pemohon yang ingin membuat paspor.

Baca juga: Cara Mengajukan Antrean Paspor Online lewat Aplikasi M-Paspor

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com