Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Asing Soroti Penahanan Panji Gumilang Usai Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Kompas.com - 03/08/2023, 12:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

"Pada bulan Juni, MUI mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki sekolah tersebut atas 'praktik-praktik keagamaan yang menyimpang'," tulis Straits Times.

Baca juga: Alasan Panji Gumilang Gugat MUI dan Anwar Abbas Rp 1 Triliun...

3. Channel News Asia (CNA)

Media asal Singapura lainnya, Channel News Asia menyinggung soal pernyataan Panji bahwa laki-laki dan perempuan setara menurut penafsirannya terhadap Al Quran ketika ia diwawancarai salah satu stasiun televisi berita nasional.

Di sisi lain, CNA juga menyertakan pandangan Andreas Harsono dari Human Rights Watch yang mengatakan kasus Al-Zaytun adalah contoh terbaru diskriminasi terhadap pandangan minoritas.

"Jika seorang ulama dituduh melakukan penistaan terhadap Islam karena mempromosikan hak-hak perempuan, pasti ada yang salah dengan hukum penistaan agama di Indonesia dan kelompok-kelompok (ulama) arus utama," ujar Andreas dalam pemberitaan CNA.

"Polisi Indonesia telah mengajukan tuduhan penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap seorang pimpinan pondok pesantren yang kontroversial," tulis media tersebut.

Baca juga: Perjalanan Kasus Panji Gumilang hingga Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama

4. Arab News

Arab News memberitakan bahwa Panji ditahan selama 20 hari ke depan setelah ia ditahan dalam kasus penistaan agama dan ujaran kebencian.

Media tersebut mengatakan, Al-Zaytun yang dipimpin Panji menghadapi kecaman setelah ponpes ini menjalankan praktik yang dinilai tidak sesuai dengan Al Quran.

"Para penyidik mengambil tindakan hukum dan ia ditahan di fasilitas penahanan Badan Reserse Kriminal selama 20 hari," tulis Arab News, mengutip keterangan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Arab News juga menyinggung soal keterkaitan Al-Zaytun dengan Darul Islam yang memperjuangkan berdirinya negara Islam di Indonesia pada 1950 hingga 1960-an.

"Ribuan orang telah berkumpul di luar sekolah beberapa kali sejak akhir Juni untuk menyerukan penutupan ponpes tersebut," kata Arab News.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com