"Karena kurang waspada sehingga menabrak Pak Ogah yang sedang melakukan pengaturan," jelas dia.
Pengemudi juga sempat menabrak pohon di trotoar jalan hingga menyebabkan beberapa bagian mobil terbakar.
Berdasarkan pengakuan pengemudi, Yuswanto menyebut kecepatan mobil saat itu mencapai 100 km per jam.
"Tapi nanti kita lakukan pendalaman melalui traffic accident analysis (TAA)," jelasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan sopir mobil Mercy sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.